SuaraBatam.id - MR (17) pelajar SMP di Tanjungpinang sebar video dan foto asusila mantan pacarnya berinisial K (17) di media sosial.
Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban yang juga masih berstatus pelajar SMP.
"Laporan Polisi (LP) yang diterima tahun 2021 lalu, saat itu terlapor dan pelapor merupakan pasangan kekasih dan masih anak dibawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, sudah tercukupkan barang bukti, baru kita amankan," jelas AKP Awal.
Dijelaskan Awal, bahwa pelaku mendapatkan kiriman dari korban berupa video dan foto pribadi korban. Kemudian, lanjut Awal pelaku menyebarkan video dan foto korban ke media sosial.
Video dan foto tersebut, jelas Awal, berdurasi pendek memperlihatkan korban sedang mastrubasi dan tanpa mengenakan pakaian.
"Pengakuan pelaku menyebarkan video dan foto tersebut karena iseng dan pelaku tidak tau kalau video tentang asusila dilindungi UU ITE, sesuai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2006," terangnya.
Terkait kasus dibawah umur ini, kata Awal pihaknya juga akan membuat LP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Kita mediasi dulu, akan kita undang pihak terkait, termasuk dinas terkait di pemerintah kota untuk dimediasi. Karena anak dibawah umur. Apakah nanti akan dilakukan diversi atau tidak, itu hasilnya nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026