SuaraBatam.id - MR (17) pelajar SMP di Tanjungpinang sebar video dan foto asusila mantan pacarnya berinisial K (17) di media sosial.
Pelajar kelas 2 SMP ini terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban yang juga masih berstatus pelajar SMP.
"Laporan Polisi (LP) yang diterima tahun 2021 lalu, saat itu terlapor dan pelapor merupakan pasangan kekasih dan masih anak dibawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, sudah tercukupkan barang bukti, baru kita amankan," jelas AKP Awal.
Dijelaskan Awal, bahwa pelaku mendapatkan kiriman dari korban berupa video dan foto pribadi korban. Kemudian, lanjut Awal pelaku menyebarkan video dan foto korban ke media sosial.
Video dan foto tersebut, jelas Awal, berdurasi pendek memperlihatkan korban sedang mastrubasi dan tanpa mengenakan pakaian.
"Pengakuan pelaku menyebarkan video dan foto tersebut karena iseng dan pelaku tidak tau kalau video tentang asusila dilindungi UU ITE, sesuai Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2006," terangnya.
Terkait kasus dibawah umur ini, kata Awal pihaknya juga akan membuat LP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Kita mediasi dulu, akan kita undang pihak terkait, termasuk dinas terkait di pemerintah kota untuk dimediasi. Karena anak dibawah umur. Apakah nanti akan dilakukan diversi atau tidak, itu hasilnya nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Balap Liar Resahkan Warga Tanjungpinang, Polisi Patroli ke Pasar Takjil, Masjid dan Bintan Center
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar