SuaraBatam.id - Kasus investasi bodong Binomo memasuki babak baru. Polisi kembali menetapkan tersangka baru.
Kali ini Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau akrab dikenal Fakarich menjalani pemeriksaan kemarin hingga dini hari tadi.
"Sudah (tersangka), benar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Senin (4/4/2022) dikutip dari suara.com.
Fakarich ditetapkan tersangka dengan dua barang bukti. Namun, ia belum menjelaskan detail mengenai bukti tersebut.
"Hasil pemeriksaan ternuata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," tuturnya.
Fakarich baru selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 02.00 dini hari tadi. Kemudian, akhirnya ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai hari ini.
"Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," ujar Whisnu Hermawan.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditahan terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo. Dia merupakan murid dari Fakarich.
Kini, Fakarich dan manajer Binomo yakni Brian Edgar Nababan juga sudah ditahan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Fakarich Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama