Eliza Gusmeri
Senin, 04 April 2022 | 19:06 WIB
Tangkapan layar video pendek arus lalu lintas di kawasan Punggur Batam (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Beredar sebuah video pemasangan bendera Partai Demokrat yang sebabkan kemacetan di kawasan Punggur, Batam, Kepulauan Riau Senin (4/4/2022) sore. Video pendek tersebut beredar di media sosial kemudian diposting oleh @batamnewsonline.

Pada video itu, terlihat satu unit mobil Fortuner berwana biru disebutkan baru saja menumpuk ornamen partai berupa umbul-umbul di tepi jalan.

Video tersebut, diambil oleh salah satu petugas Satlantas yang tengah berusaha mengurai kemacetan arus lalu lintas, dari arah Bundaran Kabil menuju kawasan Perumahan KDA Batam Center.

"Mohon izin komandan, ini mobil yang menjatuhkan dan mengakibatkan arus lalin padat dari arah Kabil ke KDA," jelas petugas pada video tersebut.

Bahkan salah satu pria yang menggenakan baju berwarna putih, juga tampak langsung mendatangi petugas yang masih berusaha mengamankan arus lalu lintas.

"Bapak siapa?" tanya petugas kepolisian.

"Saya bukan siapa-siapa," jawab laki-laki baju putih itu.

Dikonfirmasi ke Kanit Turjawali Polresta Barelang Batam, Ipda Yudhi Patra membenarkan adanya kemacetan dikarenakan pemasangan ornamen Partai.

"Benar mas, tadi arus lalu lintas di kawasan itu macet karena ada pemasangan ornamen Partai di pinggir jalan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: DPRD Batam Tak Sudi Bank Riau Kepri Dimodali Lagi Pemko Rp100 Miliar, Udin P Sihaloho: Mending Buat Bank Daerah Sendiri

Pemasangan ornamen Partai Politik ini, diakuinya tanpa koordinasi dengan jajaran Satlantas Polresta Barelang.

"Karena ini di bulan puasa, seharusnya ada koordinasi sehingga kami bisa memberikan saran jadwal pemasangan sehingga tidak menganggu," paparnya.

Saat ini, petugas di lapangan telah melakukan pengamanan terhadap ornamen Partai yang diduga menjadi penyebab kemacetan.

"Kita minta tunda pemasangan ornamen dulu. Dan saat ini arus lalin juga sudah kembali lancar," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More