SuaraBatam.id - Para pelaku perjalanan dari Singapura terutama pelaku perjalanan bisnis, menyebutkan aturan PCR di pintu masuk Pelabuhan Internasional Batam, sangat memberatkan baik dari sisi biaya dan juga waktu.
Hal itu juga disayangkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
"Selain itu, aturan dua kali PCR di pintu masuk ini sangat tidak nyaman, karena dua kali sampel diambil. Sudah diambil sampel di Singapura, tiba di Pelabuhan wajib kembali diambil sampel," jelas dia.
Menurutnya, aturan pengambilan sampel ulang di area pintu masuk Batam ini, sangat tidak masuk akal mengingat waktu perjalanan antara Singapura - Batam, yang hanya memakan waktu maksimal 45 menit.
Selain itu, dengan surat keterangan PCR yang dikeluarkan oleh Singapura, maka kemungkinan terpapar Covid-19 selama perjalanan sangat kecil terjadi, mengingat seluruh penumpang kapal telah mengantongi hasil tes PCR.
"Selama 45 menit, penumpang adalah mereka yang telah dinyatakan negatif. Tidak ada tercampur, dan tidak ada transit selama perjalanan laut Singapura-Batam. Untuk itu, kenapa harus PCR ulang di Pelabuhan lagi," tanyanya.
Untuk itu, Rafki menyarankan agar saat ini Pemerintah dapat memberikan kelonggaran syarat perjalanan laut dengan rute Singapura-Batam.
Untuk diketahui, saat ini otoritas Singapura bahkan telah memberikan kelonggaran baru, yaitu pendatang cukup membawa surat Antigen apabila telah menerima dua kali dosis vaksin.
"Seharusnya kita menerapkan kelonggaran yang sama dengan Singapura. Khusus Batam saja apabila hal ini bisa dilakukan, tentu akan sangat membantu sektor pelaku pariwisata yang dua tahun ini sudah tertidur," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit mengungkapkan pihaknya saat ini hanya menerapkan aturan yang tertuang dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.
Selain itu menurutnya, status pandemi yang saat ini masih diterapkan oleh Pemerintah Pusat, menjadi salah satu alasan aturan PCR di pintu masuk pelabuhan masih berlaku.
"Berbeda dengan Singapura yang sudah menetapkan status endemik. Namun hal itu adalah kewenangan pusat, kita disini hanya menjalankan aturan saja mas," ungkapnya saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Namun Romer juga menegaskan, sesuai aturan yang tertuang pada SE 15/2022, para pelaku perjalanan luar negeri kini sudah tidak memerlukan karantina apabila sudah melakukan PCR ulang di tiap pintu masuk Indonesia.
"Salah satu kelonggaran yang sudah diatur oleh Pemerintah, adalah penghapusan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya