SuaraBatam.id - Para pelaku perjalanan dari Singapura terutama pelaku perjalanan bisnis, menyebutkan aturan PCR di pintu masuk Pelabuhan Internasional Batam, sangat memberatkan baik dari sisi biaya dan juga waktu.
Hal itu juga disayangkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
"Selain itu, aturan dua kali PCR di pintu masuk ini sangat tidak nyaman, karena dua kali sampel diambil. Sudah diambil sampel di Singapura, tiba di Pelabuhan wajib kembali diambil sampel," jelas dia.
Menurutnya, aturan pengambilan sampel ulang di area pintu masuk Batam ini, sangat tidak masuk akal mengingat waktu perjalanan antara Singapura - Batam, yang hanya memakan waktu maksimal 45 menit.
Selain itu, dengan surat keterangan PCR yang dikeluarkan oleh Singapura, maka kemungkinan terpapar Covid-19 selama perjalanan sangat kecil terjadi, mengingat seluruh penumpang kapal telah mengantongi hasil tes PCR.
"Selama 45 menit, penumpang adalah mereka yang telah dinyatakan negatif. Tidak ada tercampur, dan tidak ada transit selama perjalanan laut Singapura-Batam. Untuk itu, kenapa harus PCR ulang di Pelabuhan lagi," tanyanya.
Untuk itu, Rafki menyarankan agar saat ini Pemerintah dapat memberikan kelonggaran syarat perjalanan laut dengan rute Singapura-Batam.
Untuk diketahui, saat ini otoritas Singapura bahkan telah memberikan kelonggaran baru, yaitu pendatang cukup membawa surat Antigen apabila telah menerima dua kali dosis vaksin.
"Seharusnya kita menerapkan kelonggaran yang sama dengan Singapura. Khusus Batam saja apabila hal ini bisa dilakukan, tentu akan sangat membantu sektor pelaku pariwisata yang dua tahun ini sudah tertidur," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survailance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit mengungkapkan pihaknya saat ini hanya menerapkan aturan yang tertuang dalam SE Kasatgas Nomor 15 Tahun 2022.
Selain itu menurutnya, status pandemi yang saat ini masih diterapkan oleh Pemerintah Pusat, menjadi salah satu alasan aturan PCR di pintu masuk pelabuhan masih berlaku.
"Berbeda dengan Singapura yang sudah menetapkan status endemik. Namun hal itu adalah kewenangan pusat, kita disini hanya menjalankan aturan saja mas," ungkapnya saat dihubungi, Senin (4/4/2022).
Namun Romer juga menegaskan, sesuai aturan yang tertuang pada SE 15/2022, para pelaku perjalanan luar negeri kini sudah tidak memerlukan karantina apabila sudah melakukan PCR ulang di tiap pintu masuk Indonesia.
"Salah satu kelonggaran yang sudah diatur oleh Pemerintah, adalah penghapusan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Produk Kreatif Indonesia Unjuk Gigi di Singapura, Dunia Diajak Melirik Potensinya
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK