SuaraBatam.id - Capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kepulauan Riau (Kepri) belum mencapai target 30 persen seperti yang diharapkan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat warga yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) sebanyak 396.859 orang atau 28,90 persen.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Eko Sumbaryadi di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan target capaian vaksin dosis ketiga 30 persen hingga akhir Maret 2022.
Satgas Penanganan COVID-19 se-Kepri, yang didukung berbagai institusi dan pihak swasta dalam sepekan terakhir menggesa vaksinasi secara massal di berbagai lokasi.
Hasilnya, menurut dia cukup memuaskan karena ada peningkatan cukup signifikan dari 21 persen menjadi 28,90 persen.
"Sedikit lagi tercapai target vaksinasi massal. Kami yakin target selanjutnya, 50 persen tercapai hingga April 2022," kata Penjabat Sekda Kepri itu.
Eko merincikan sisa target 100 persen untuk dosis ketiga mencapai 976.513 orang.
Dari 396.859 orang yang sudah vaksin dosis ketiga, 17.175 orang berusia lansia.
Sisa target 100 persen dosis ketiga untuk lansia 69.953 orang.
"Sampai sekarang, vaksinasi dosis ketiga hanya ditujukan kepada warga yang minimal berusia 18 tahun. Belum ada regulasi atau kebijakan pemerintah warga usia 17 dapat disuntik vaksin dosis ketiga," ujarnya.
Baca Juga: Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19
Capaian vaksinasi dosis ketiga terdiri dari Kota Batam yang berusia di atas 18 tahun sebanyak 277.000 orang atau 35,09 persen dan lansia 7.906 orang atau 27,36 persen, serta Kota Tanjungpinang untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 39.040 orang atau 25,31 persen dan lansia 4.336 orang atau 29,89 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 23.365 orang atau 21,83 persen dan lansia baru 1.093 orang atau 12,41 persen, warga Kabupaten Karimun di atas 18 tahun sebanyak 34.139 orang atau 19,90 persen dan lansia 2.579 orang atau 14,02 persen.
Sedangkan warga Kabupaten Lingga di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga 4.533 orang atau 6,74 persen dan lansia baru 297 orang atau 3,46 persen, sedangkan warga usia minimal 18 tahun di Kabupaten Natuna yang sudah "booster" sebanyak 12.641 orang atau 23,96 persen dan lansia 675 orang atau 13,35 persen.
Warga Kabupaten Kepulauan Anambas usia minimal 18 tahun yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga 6.141 orang atau 19,79 persen dan lansia 289 orang atau 10,05 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen