SuaraBatam.id - Setelah putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Karimun, Empat unit rumah di Teluk Air, dieksekusi menggunakan alat berat, Rabu (30/3/2022).
Tampak sejumlah personel Kepolisian berjaga saat eksekusi. Lahan rumah itu digugat oleh Nasir, orang yang mengaku pemilik lahan.
Sementara, salah satu ahli waris Abdurrahman Al Hafizs yang rumahnya dieksekusi, meminta keadilan.
"Intinya kami minta keadilan, rumah kami yang sudah lama ditempati dihancurkan seperti ini," katanya melansir Batamnews, 30 Maret 2022.
Ada empat rumah rumah yang sebagai tergugat. Mereka dinyatakan kalah dalam pengadilan.
Penghuni telah berpuluh tahun tinggal di lahan tersebut, yaitu sejak tahun 1985.
Perkara lahan itu telah bergulir selama belasan tahun, yaitu sejak tahun 2010 hingga tahun 2022 yang mana putusan pengadilan memenangkan penggugat, Nasir.
"Sudah lama, sudah puluhan tahun di sini. Tapi tahun 2010 masuknya perkara ke pengadilan, sampai saat ini hingga terjadi seperti ini," kata Rahman.
Rahman mengatakan bahwa sepeserpun tidak ada ganti rugi yang diberikan penggugat.
"Tidak ada ganti rugi sepeserpun. Okelah tanah milik dia, tapi bangunan ini dibangun dengan cucuran keringat orangtua kami dulu," ujarnya.
Baca Juga: Asik Nyabu Bareng Rekan, Mantan Pegawai Honorer Pemkab Bintan Diamankan Polisi
Mirisnya lagi, rumah-rumah itu dihuni orangtua renta dan balita yang masih menyusui.
Pihak tergugat tidak kuasa menahan tangis melihat alat berat merobohkan rumah yang telah mereka tempati selama ini.
Berita Terkait
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Kontraktor Tambang Andalan Perkuat Armada, Bidik Lonjakan Laba 31%
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK