
SuaraBatam.id - Setelah putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Karimun, Empat unit rumah di Teluk Air, dieksekusi menggunakan alat berat, Rabu (30/3/2022).
Tampak sejumlah personel Kepolisian berjaga saat eksekusi. Lahan rumah itu digugat oleh Nasir, orang yang mengaku pemilik lahan.
Sementara, salah satu ahli waris Abdurrahman Al Hafizs yang rumahnya dieksekusi, meminta keadilan.
"Intinya kami minta keadilan, rumah kami yang sudah lama ditempati dihancurkan seperti ini," katanya melansir Batamnews, 30 Maret 2022.
Ada empat rumah rumah yang sebagai tergugat. Mereka dinyatakan kalah dalam pengadilan.
Penghuni telah berpuluh tahun tinggal di lahan tersebut, yaitu sejak tahun 1985.
Perkara lahan itu telah bergulir selama belasan tahun, yaitu sejak tahun 2010 hingga tahun 2022 yang mana putusan pengadilan memenangkan penggugat, Nasir.
"Sudah lama, sudah puluhan tahun di sini. Tapi tahun 2010 masuknya perkara ke pengadilan, sampai saat ini hingga terjadi seperti ini," kata Rahman.
Rahman mengatakan bahwa sepeserpun tidak ada ganti rugi yang diberikan penggugat.
"Tidak ada ganti rugi sepeserpun. Okelah tanah milik dia, tapi bangunan ini dibangun dengan cucuran keringat orangtua kami dulu," ujarnya.
Baca Juga: Asik Nyabu Bareng Rekan, Mantan Pegawai Honorer Pemkab Bintan Diamankan Polisi
Mirisnya lagi, rumah-rumah itu dihuni orangtua renta dan balita yang masih menyusui.
Pihak tergugat tidak kuasa menahan tangis melihat alat berat merobohkan rumah yang telah mereka tempati selama ini.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Anti Banjir Mulai Rp70 Juta, Siap Libas Banjir Jakarta 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas City Car 2025 Lincah di Bawah Rp50 Juta untuk Gen Z, Cocok buat Kencan
-
4 Rekomendasi Mobil Suzuki Karimun Bekas Mulai Rp40 Jutaan, City Car Irit untuk Harian
-
6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
-
5 Mobil Harga 50 Jutaan Irit Bensin dan Pajak Miring: Yakin Pilih Beli XMAX atau Ninja?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Hingga akhir Kuartal I 2025, BRI Mampu Himpun DPK Rp1.421,60 Triliun
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif