SuaraBatam.id - Setelah putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Karimun, Empat unit rumah di Teluk Air, dieksekusi menggunakan alat berat, Rabu (30/3/2022).
Tampak sejumlah personel Kepolisian berjaga saat eksekusi. Lahan rumah itu digugat oleh Nasir, orang yang mengaku pemilik lahan.
Sementara, salah satu ahli waris Abdurrahman Al Hafizs yang rumahnya dieksekusi, meminta keadilan.
"Intinya kami minta keadilan, rumah kami yang sudah lama ditempati dihancurkan seperti ini," katanya melansir Batamnews, 30 Maret 2022.
Ada empat rumah rumah yang sebagai tergugat. Mereka dinyatakan kalah dalam pengadilan.
Penghuni telah berpuluh tahun tinggal di lahan tersebut, yaitu sejak tahun 1985.
Perkara lahan itu telah bergulir selama belasan tahun, yaitu sejak tahun 2010 hingga tahun 2022 yang mana putusan pengadilan memenangkan penggugat, Nasir.
"Sudah lama, sudah puluhan tahun di sini. Tapi tahun 2010 masuknya perkara ke pengadilan, sampai saat ini hingga terjadi seperti ini," kata Rahman.
Rahman mengatakan bahwa sepeserpun tidak ada ganti rugi yang diberikan penggugat.
"Tidak ada ganti rugi sepeserpun. Okelah tanah milik dia, tapi bangunan ini dibangun dengan cucuran keringat orangtua kami dulu," ujarnya.
Baca Juga: Asik Nyabu Bareng Rekan, Mantan Pegawai Honorer Pemkab Bintan Diamankan Polisi
Mirisnya lagi, rumah-rumah itu dihuni orangtua renta dan balita yang masih menyusui.
Pihak tergugat tidak kuasa menahan tangis melihat alat berat merobohkan rumah yang telah mereka tempati selama ini.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Saat BBM Sulit: 5 Pilihan Irit, Bandel, dan Masih di Bawah Rp100 Juta
-
Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026
-
Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan
-
Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang
-
Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak