Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 28 Maret 2022 | 09:58 WIB
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Asik gunakan sabu-sabu bersama rekan-rekan, mantan tenaga honorer Pemerintahan Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan di Kecamatan Bintan Timur.

Mereka tertangkap menggunakan narkoba di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota. Informasi di lapangan, tenaga honorer yang ditangkap karena narkoba itu adalah OJ.

Melansir dari batamnews, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba. Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.

"Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu," ujar Tidar, kemarin.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kepri Tinggal 528 Pasien, Tanjungpinang Terbanyak

Namun untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan ke Satreskoba Polres Bintan.

"Langsung ke narkoba polres ya karena sudah sidik dan limpah berkas," katanya.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan mengatakan nanti rilis terkait kasus ini akan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.

"86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas," ucapnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Nyeberang ke Malaysia dan Singapura, Pelabuhan Internasional Karimun Buka 1 April, Wajib Booster

Load More