SuaraBatam.id - Asik gunakan sabu-sabu bersama rekan-rekan, mantan tenaga honorer Pemerintahan Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Bintan di Kecamatan Bintan Timur.
Mereka tertangkap menggunakan narkoba di Kampung Tokojo, Kelurahan Kijang Kota. Informasi di lapangan, tenaga honorer yang ditangkap karena narkoba itu adalah OJ.
Melansir dari batamnews, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba. Kini pelaku sudah ditahan dan proses kasusnya masih dalam pengembangan.
"Ada berkas sidik maju. Tapi mantan honorer sudah tidak kerja lagi/keluar sejak 7 bulan yang lalu," ujar Tidar, kemarin.
Namun untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan ke Satreskoba Polres Bintan.
"Langsung ke narkoba polres ya karena sudah sidik dan limpah berkas," katanya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bintan, Iptu Iwan Nopriawan mengatakan nanti rilis terkait kasus ini akan dijelaskan ke Kasi Humas Polres Bintan.
"86 Broo. Nanti rilisnya ke kasi Humas," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kepri Tinggal 528 Pasien, Tanjungpinang Terbanyak
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang