
Kuasa hukum PT Dani Tasha Lestari dan Direktur PT Dani Tasha Lestari menunjukkan surat gugatan terhadap BP Batam (suara.com/partahi)
"Masih dalam proses hukum, kita hormati saja proses hukum yang tengah berjalan," singkatnya melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (30/3/2022).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ngadu ke BAM DPR, Masyarakat Riau Minta Dilindungi dari Upaya Penyerobotan Lahan oleh TNTN
-
Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan
-
9 Lokasi Parkir Resmi di Perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Ini Lokasinya
-
Dibalik Romantisme Bandung: Konflik Lahan yang Merenggut Kebahagiaan Warga
-
Pangkas Lahan Basah: Ketika Rawa Dihancurkan Demi Pembangunan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025