SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pelaksanaan salat terawih, shalat Idul Fitri dan salat Jumat berjamaah di Batam tidak lagi berjarak.
Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
Selain itu, kondisi Covid-19 di Batam terus melandai. Hingga 29 Maret 2022, kasus aktif Covid-19 hanya berjumlah 34 orang.
“Fatwa dari MUI sudah dikeluarkan, jadi diputuskan mengikuti fatwa tersebut,” ujar Amsakar usai rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Batam, dilansir dari Batamnews, Selasa (29/3/2022).
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengatur jarak shaf. Namun Ia memastikan protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan yaitu memakai masker.
“Kalau pakai masker tetap harus dijalankan,” katanya.
Selain itu, keputusan shaf salat tanpa jarak ini berlaku menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 di Kota Batam. Jika ke depan kasus Covid-19 melonjak, tentu shaf shalat akan dibuat berjarak.
“Perkembangan lebih lanjut menyesuaikan kondisi, kalau ada lompatan tentu menyesuaikan lagi,” kata dia.
Pada pelaksanaan shalat berjamaah bulan Ramadhan tahun lalu, shaf shalat dibuat berjarak, karena kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Gelar Takbiran Idul Fitri di Rumah
Amsakar berharap, kasus Covid-19 tidak lagi mengalami peningkatan. Sehingga pelaksanaan ibadah ketika bulan Ramadan berjalan dengan baik.
“Harapan kita semua, kasus Covid-19 terus melandai,” katanya.
Berita Terkait
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan
-
15 Link Download Amplop Lebaran 2026 untuk Anak dan Keponakan
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi