SuaraBatam.id - Puluhan ibu rumah tangga Perumahan Modena dan Bandara Mas, Batam Center mendatangi kantor bright PLN Batam, guna menuntut pembangunan SUTT 150 KV di wilayah perumahan itu, Senin (28/3/2022).
Kedatangan para ibu rumah tangga ini, diawali dengan long march yang diiringi permainan kompang.
Tiba di depan kantor bright PLN Batam, massa aksi sempat ditahan oleh petugas Kepolisian dan petugas keamanan. Namun akibat banyaknya massa petugas akhirnya membiarkan.
Massa aksi juga melakukan teatrikal, seolah-olah menggambarkan kekecewaan mereka pada PLN.
"Skema awal pembangunan itu berada di hutan Bandara tapi secara sepihak di pindah melintas di depan perumahan dari Cendana hingga depan perumahan Bandara Mas," ujar Koordinator Aksi, Agung Widjaja saat ditemui di lokasi.
Agung mengatakan, dalam aksi ini pihaknya hanya menuntut agar pembangunan SUTT harus dikembalikan ke rencana awalnya.
Saat ini, pihaknya akan terus memperjuangkan hak warga hingga bright PLN Batam memindahkan pembangunan SUTT 150 KV ke lokasi semula di kawasan hutan Bandara.
"Kita meminta pembangunan SUTT 150 KV sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah kota Batam," tegasnya.
Sebelumnya, Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengatakan pembangunan SUTT tersebut untuk membantu kelistrikan di kota Batam.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 di Batam: Tersisa 38 Pasien Positif, Kasus Harian Menurun
"Ini demi keandalan kelistrikan di kota Batam. Kami akan sampaikan aspirasi ini. dan pembangunan ini demi kebaikan pelanggan kami," ujar Bukti.
Saat ini, massa aksi melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam dalam menyampaikan permintaan pemindahan SUTT di wilayah perumahan warga.
Namun hingga saat ini, belum ada satupun perwakilan dari Pemko Batam yang menemui massa aksi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant