SuaraBatam.id - Puluhan ibu rumah tangga Perumahan Modena dan Bandara Mas, Batam Center mendatangi kantor bright PLN Batam, guna menuntut pembangunan SUTT 150 KV di wilayah perumahan itu, Senin (28/3/2022).
Kedatangan para ibu rumah tangga ini, diawali dengan long march yang diiringi permainan kompang.
Tiba di depan kantor bright PLN Batam, massa aksi sempat ditahan oleh petugas Kepolisian dan petugas keamanan. Namun akibat banyaknya massa petugas akhirnya membiarkan.
Massa aksi juga melakukan teatrikal, seolah-olah menggambarkan kekecewaan mereka pada PLN.
"Skema awal pembangunan itu berada di hutan Bandara tapi secara sepihak di pindah melintas di depan perumahan dari Cendana hingga depan perumahan Bandara Mas," ujar Koordinator Aksi, Agung Widjaja saat ditemui di lokasi.
Agung mengatakan, dalam aksi ini pihaknya hanya menuntut agar pembangunan SUTT harus dikembalikan ke rencana awalnya.
Saat ini, pihaknya akan terus memperjuangkan hak warga hingga bright PLN Batam memindahkan pembangunan SUTT 150 KV ke lokasi semula di kawasan hutan Bandara.
"Kita meminta pembangunan SUTT 150 KV sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah kota Batam," tegasnya.
Sebelumnya, Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean mengatakan pembangunan SUTT tersebut untuk membantu kelistrikan di kota Batam.
Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 di Batam: Tersisa 38 Pasien Positif, Kasus Harian Menurun
"Ini demi keandalan kelistrikan di kota Batam. Kami akan sampaikan aspirasi ini. dan pembangunan ini demi kebaikan pelanggan kami," ujar Bukti.
Saat ini, massa aksi melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam dalam menyampaikan permintaan pemindahan SUTT di wilayah perumahan warga.
Namun hingga saat ini, belum ada satupun perwakilan dari Pemko Batam yang menemui massa aksi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Tukang Sayur: Psikolog Jalanan Tanpa Gelar dari Gang ke Gang
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen