SuaraBatam.id - Sebanyak 138.000 ekor benih lobster diduga akan diselundupakan dengan speedboad ke Singapura. Beruntung penyeludupan benih lobster bernilai Rp 14 miliar itu digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau, Sabtu (26/3/2022).
Speedboad itu diamankan di perairan sekitar Pulau Batam sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Ratusan ribu benih lobster itu terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, menyampaikan atas pengembangan informasi dari masyarakat, unit patroli melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan.
"Akhirnya, pada dini hari petugas mencurigai sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi. Kemudian petugas berusaha mendekati dan memerintah kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan," kata Akhmad Rofiq.
Dalam pengejaran tersebut, jelasnya, para pelaku di speedboat malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.
Pengejaran berakhir terhenti ketika setelah speedboat pelaku dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam, dan para pelaku melarikan diri melalui hutan bakau.
"Kemudian kita kejar para pelaku, setelah lebih kurang 2 jam petugas hanya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam," ujarnya.
Dalam penggagalan penyelundupan tersebut, kata Akhmad Rofiq, Bea Cukai Kepri mengerahkan lima unit kapal patroli, berupa 4 unit speedboat dan 1 unit FPB 28 meter.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai," ujar Akhmad Rofiq.
Baca Juga: Mulai 1 April Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Berikut Panduan Aturannya
Dikatakannya, benih lobster merupakan komoditi dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan.
"Pelepasliaran itu dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun. Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari Badan Karantina Ikan," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
-
Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Hadapi Juara Grup B
-
Hempaskan Singapura, Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Hadapi Malaysia di Final SEA Games 2025
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar