SuaraBatam.id - Sebanyak 138.000 ekor benih lobster diduga akan diselundupakan dengan speedboad ke Singapura. Beruntung penyeludupan benih lobster bernilai Rp 14 miliar itu digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau, Sabtu (26/3/2022).
Speedboad itu diamankan di perairan sekitar Pulau Batam sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Ratusan ribu benih lobster itu terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, menyampaikan atas pengembangan informasi dari masyarakat, unit patroli melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan.
"Akhirnya, pada dini hari petugas mencurigai sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi. Kemudian petugas berusaha mendekati dan memerintah kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan," kata Akhmad Rofiq.
Dalam pengejaran tersebut, jelasnya, para pelaku di speedboat malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.
Pengejaran berakhir terhenti ketika setelah speedboat pelaku dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam, dan para pelaku melarikan diri melalui hutan bakau.
"Kemudian kita kejar para pelaku, setelah lebih kurang 2 jam petugas hanya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam," ujarnya.
Dalam penggagalan penyelundupan tersebut, kata Akhmad Rofiq, Bea Cukai Kepri mengerahkan lima unit kapal patroli, berupa 4 unit speedboat dan 1 unit FPB 28 meter.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai," ujar Akhmad Rofiq.
Baca Juga: Mulai 1 April Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Berikut Panduan Aturannya
Dikatakannya, benih lobster merupakan komoditi dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan.
"Pelepasliaran itu dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun. Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari Badan Karantina Ikan," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025