SuaraBatam.id - Sebanyak 138.000 ekor benih lobster diduga akan diselundupakan dengan speedboad ke Singapura. Beruntung penyeludupan benih lobster bernilai Rp 14 miliar itu digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau, Sabtu (26/3/2022).
Speedboad itu diamankan di perairan sekitar Pulau Batam sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Ratusan ribu benih lobster itu terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, menyampaikan atas pengembangan informasi dari masyarakat, unit patroli melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan.
"Akhirnya, pada dini hari petugas mencurigai sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi. Kemudian petugas berusaha mendekati dan memerintah kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan," kata Akhmad Rofiq.
Baca Juga: Mulai 1 April Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Berikut Panduan Aturannya
Dalam pengejaran tersebut, jelasnya, para pelaku di speedboat malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.
Pengejaran berakhir terhenti ketika setelah speedboat pelaku dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam, dan para pelaku melarikan diri melalui hutan bakau.
"Kemudian kita kejar para pelaku, setelah lebih kurang 2 jam petugas hanya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam," ujarnya.
Dalam penggagalan penyelundupan tersebut, kata Akhmad Rofiq, Bea Cukai Kepri mengerahkan lima unit kapal patroli, berupa 4 unit speedboat dan 1 unit FPB 28 meter.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai," ujar Akhmad Rofiq.
Baca Juga: Panduan Ke Singapura tanpa Karantina, Wajib Vaksinasi dan Unduh PeduliLindungi
Dikatakannya, benih lobster merupakan komoditi dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan.
"Pelepasliaran itu dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun. Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari Badan Karantina Ikan," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan Indonesia Lebih Dulu dari Singapura dan Brunei
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
Nova Now Jakarta Resmi Dibuka, 6 Brand Desainer Asal Singapura Tampilkan Karya Seru
-
Era AI Dimulai: Bank Terbesar Singapura, Potong 4.000 Pekerjaan
-
Seberapa Kaya Hotman Paris? Naik Private Jet Berobat ke Singapura, Kamar RS Capai Ratusan Juta
Tag
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?