Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:00 WIB
Singapura [doc. Antara]

SuaraBatam.id - Pelaku perjalanan yang datang ke Singapura tak lagi dikarantina. Namun terbukti telah divaksinasi.

Aturan tersebut diberlakukan mulai 1 April ini. Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan pemerintahnya juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka dan mengizinkan lebih banyak orang untuk berkumpul.

Sebelum memutuskan untuk melancong, berikut ini ada beberapa panduan yang bisa diikuti.

Singapore Tourism Board pun merilis panduan cepat untuk perjalanan tanpa karantina ke Singapura.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemko Batam Gelar Pasar Murah Pekan Depan, 45 Ribu Paket Sembako Disiapkan

Hal pertama yang harus disiapkan sebelum keberangkatan adalah dapatkan bukti vaksinasi dari PeduliLindungi dengan format sertifikat internasional WHO yang dapat diunduh melalui aplikasi.

Kemudian konfirmasi tiket untuk penerbangan maskapai apapun dengan tujuan ke Singapura. Dapatkan juga asuransi perjalanan dengan nilai perlindungan sebesar 30.000 dolar Singapura untuk biaya perawatan terkait dengan COVID-19.

Yang harus digaris bawahi adalah nilai perlindungan asuransi tersebut bukanlah nilai premi yang dibayarkan. Setelah itu, unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil diri Anda.

Tiga hari sebelum keberangkatan, kirimkan SG Arrival Card dan deklarasi kesehatan elektronik melalui layanan elektronik resmi dan gratis di laman Immigration & Checkpoints Authority (ICA).

Lalu, dua hari sebelum keberangkatan lakukan tes COVID-19 baik itu Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen Rapid Tes (ART) yang dilakukan oleh profesional medis bukan tes mandiri di rumah.

Baca Juga: Panduan Ke Singapura tanpa Karantina, Wajib Vaksinasi dan Unduh PeduliLindungi

Saat tiba, Anda bisa langsung menjelajah dan menikmati Singapura dengan aman.

Akan tetapi, bagi pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang belum divaksinasi penuh akan memerlukan surat persetujuan yang sah untuk masuk ke Singapura dengan dikenakan Stay Home Notice (karantina) selama 7 hari.

Sedangkan pengunjung yang telah divaksinasi dan sembuh dari COVID-19 sebelum keberangkatan dapat menggunakan portal Vaccinated-Recovered untuk mendaftarkan keterangan kesembuhan sebelum keberangkatan dan akan dibebaskan dari semua persyaratan tes.

Sebagai panduan tambahan, Anda juga dapat mengunduh aplikasi VisitSingapore untuk semua informasi penting selama perjalanan dan pendaftaran SG Arrival Card untuk check-in pesawat dan proses imigrasi.

Load More