SuaraBatam.id - Layanan berita Google News dituduh mempromosikan informasi yang tidak autentik terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Akibatnya, pemerintah Rusia resmi memblokir layanan berita milik Google tersebut.
Selain itu, Google mengumumkan tak lagi mengizinkan penggunanya untuk memonetisasi konten yang mengeksploitasi, menolak, atau memaafkan perang.
Kebijakan baru ini berlaku untuk situs, aplikasi, atau channel YouTube manapun yang memperoleh pendapatan dari iklan.
Baca Juga: Invasi Militer ke Ukraina Belum Dihentikan, Amerika Serikat Ajak Dunia Bersatu Lawan Rusia
Sebenarnya, Google sudah lama memiliki kebijakan melarang iklan di konten apapun yang menghasut kekerasan. Kebijakan baru ini akan memperluas aturan itu.
"Kami mengkonfirmasi bahwa kami mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengklarifikasi, dan dalam beberapa kasus memperluas pedoman monetisasi kami yang berkaitan dengan perang di Ukraina," ujar juru bicara Google, dikutip dari The Guardian, Jumat (25/3/2022).
Beberapa jam setelah kebijakan ini diumumkan, regulator internet Rusia, Roskomnadzor memblokir Google News untuk semua penggunanya di Rusia.
"Berdasarkan permintaan dari kantor kejaksaan Rusia, Roskomnadzor telah membatasi akses ke layanan news.google," kata lembaga itu.
Mereka juga menyebut kalau platform itu berisi informasi yang tidak dapat diandalkan terkait jalannya operasi militer di Ukraina.
Baca Juga: Amerika Serikat Ancam Berikan Sanksi Kepada Siapa Saja yang Membantu Teknologi Militer Rusia
Roskomnadzor memang terus membuat kebijakan ke berbagai raksasa teknologi Amerika Serikat selama perang Ukraina berlangsung.
Seminggu setelah invasi, mereka memblokir Facebook dan Twitter.
Kemudian pada 11 Maret, Rusia juga memblokir Instagram untuk semua penggunanya. Hanya WhatsApp yang masih diperbolehkan beroperasi di sana.
Berita Terkait
-
Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan
-
Google Indonesia Ajukan Banding usai Terlibat Kasus Monopoli dan Didenda Rp 202,5 Miliar
-
Google Terbukti Lakukan Monopoli di Indonesia, Didenda Rp 202,5 Miliar!
-
Trump Pertimbangkan Sanksi untuk Rusia jika Putin Menolak Berunding tentang Perang Ukraina
-
Xi Jinping dan Putin Perkuat Aliansi: Tantang Ketidakpastian Global di Era Trump
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!