SuaraBatam.id - Kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dibongkar polisi.
Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 13 perempuan yang beberapa orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dua orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, dilansir dari wartawaekonomi, Sabtu 26 Maret 2022.
Pujiyarto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kata dia, gadis di bawah umur itu dijaring mucikari dengan menggunakan aplikasi media sosial.
Sejumlah barang bukti turut disita petugas dalam penangkapan antara lain kontrasepsi, telepon seluler (ponsel) dan bukti pembayaran hotel.
Kepolisian telah menahan kedua muncikari tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk penyelidikan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi daring (online) tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kedua muncikari tersebut, yakni Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Cowok Banyuwangi Ini Dilaporkan Mau Tusuk Ceweknya Cuma Gegara Cekcok Soal Asmara
Berita Terkait
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!