SuaraBatam.id - Kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat dibongkar polisi.
Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 13 perempuan yang beberapa orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dua orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, dilansir dari wartawaekonomi, Sabtu 26 Maret 2022.
Pujiyarto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kata dia, gadis di bawah umur itu dijaring mucikari dengan menggunakan aplikasi media sosial.
Sejumlah barang bukti turut disita petugas dalam penangkapan antara lain kontrasepsi, telepon seluler (ponsel) dan bukti pembayaran hotel.
Kepolisian telah menahan kedua muncikari tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk penyelidikan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi daring (online) tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kedua muncikari tersebut, yakni Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Skandal Prostitusi Serie A: Bintang Juventus, Inter hingga Milan Terseret!
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Remaja Apatis Politik atau Sistem yang Tidak Memberi Ruang Partisipasi?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas