"Tentunya kalau masalah di sana, kita koordinasi juga dengan kepolisian untuk pengamanan infrastruktur. Bukan di sana saja, tapi seluruh objek vital PLN sudah kerjasama dengan polisi," ujar Bukti.
"Kondisi di sana, kalau saya dengar informasi, ada warga yang ditangkap. Nah, itu bukan kewenangan kami, ada pihak kepolisian yang bertanggungjawab. Kalau segi kelistrikan kami yang bertanggungjawab," tambahnya.
Mengenai permintaan warga yang ingin titik lokasi pemasangan SUTT digeser, Bukti menyebutkan hal itu tak bisa dilakukan sebab tak berdasar. Mereka hanya melaksanakan tugas sesuai dengan izin yang ada.
"Kalau terkait dengan permintaan warga agar digeser, dasarnya apa? PLN melaksanakan sesuai perizinan yang ada, baik meliputi titik koordinat, lokasi dan lain-lain. Nggak bisa serta merta minta digeser. Ini negara yang membangun infrastruktur kelistrikan," katanya.
Dari pantauan, kini tampak petugas dari kepolisian dan PLN Batam menghentikan aktivitas pemasangan pasca kericuhan terjadi.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan