SuaraBatam.id - Sebanyak 30 ribu masyarakat Batam terdata wajib vaksin ulang dosis pertama atau vaksin drop out.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi bahwa beralasan karena masyarakat yang terdata itu belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap sesuai jadwal.
"Maksud vaksin primer ini bahwa dia sudah vaksin pertama, tapi tidak kunjung vaksin kedua walau sudah ditetapkan jadwalnya dengan kurun waktu dosis kedua 6 bulan setelah dosis pertama. Jadi sesuai aturan vaksinnya harus diulang," tegasnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (24/3/2022).
Keputusan ini, didasari kebijakan terbaru yang sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Tahun Ini, Berikut Gambaran Desainnya
Didi juga memprediksi progres vaksinasi ulang bagi warga Batam akan berlangsung cepat, dikarenakan kebijakan lain yakni syarat booster sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri 2022.
"Tapi saya ingatkan kembali, bahwa sebelum booster wajib sudah menerima dua dosis. Jadi bagaimana mau mudik apabila dosis primernya belum lengkap," ungkapnya.
Mengenai persiapan menjelang syarat booster untuk mudik, Didi mengaku tidak ada persiapan yang berarti, hanya saja meminta stok vaksin diperbanyak karena permintaan untuk vaksinasi akan semakin meningkat dibanding biasanya.
“Kalau tenaga kesehatan kan sudah siaga sejak lama untuk vaksinasi, paling hanya minta stok vaksin saja diperbanyak,” paparnya.
Didi juga menuturkan bahwa sebelumnya Batam telah mendapat kuota 25 ribu vaksin jenis Moderna.
Baca Juga: Pemerintah Gesa Realisasi Vaksinasi Booster 30 Persen di Kepri Agar Bebas Karantina Diberlakukan
Untuk itu, bagi booster ketiga, Ia menjelaskan pemberian vaksin sudah heterolog, sehingga tidak harus menyesuaikan vaksin dosis pertama dan kedua.
“Kemarin tersedia pfizer, jadi kami berikan pfizer untuk booster,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Vendor Railing Tangga Proyek Rumah Menteri di IKN Rugi Ratusan Juta
-
Patrick Kluivert Disodorkan Satu Nama usai Saksikan Persija vs PSBS Biak, Dulu Andalan STY
-
Terkikis Pagar Laut! Saham PIK 2 (PANI) Milik Aguan Anjlok 45 Persen
-
Karir Barbie Hsu dan Kesuksesan Bisnisnya, Punya Kekayaan Triliunan
-
Beli LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi Mulai 1 Februari, Begini Cara Cek Lokasi Terdekat
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI