SuaraBatam.id - Sebanyak 30 ribu masyarakat Batam terdata wajib vaksin ulang dosis pertama atau vaksin drop out.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi bahwa beralasan karena masyarakat yang terdata itu belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap sesuai jadwal.
"Maksud vaksin primer ini bahwa dia sudah vaksin pertama, tapi tidak kunjung vaksin kedua walau sudah ditetapkan jadwalnya dengan kurun waktu dosis kedua 6 bulan setelah dosis pertama. Jadi sesuai aturan vaksinnya harus diulang," tegasnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (24/3/2022).
Keputusan ini, didasari kebijakan terbaru yang sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Didi juga memprediksi progres vaksinasi ulang bagi warga Batam akan berlangsung cepat, dikarenakan kebijakan lain yakni syarat booster sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri 2022.
"Tapi saya ingatkan kembali, bahwa sebelum booster wajib sudah menerima dua dosis. Jadi bagaimana mau mudik apabila dosis primernya belum lengkap," ungkapnya.
Mengenai persiapan menjelang syarat booster untuk mudik, Didi mengaku tidak ada persiapan yang berarti, hanya saja meminta stok vaksin diperbanyak karena permintaan untuk vaksinasi akan semakin meningkat dibanding biasanya.
“Kalau tenaga kesehatan kan sudah siaga sejak lama untuk vaksinasi, paling hanya minta stok vaksin saja diperbanyak,” paparnya.
Didi juga menuturkan bahwa sebelumnya Batam telah mendapat kuota 25 ribu vaksin jenis Moderna.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Tahun Ini, Berikut Gambaran Desainnya
Untuk itu, bagi booster ketiga, Ia menjelaskan pemberian vaksin sudah heterolog, sehingga tidak harus menyesuaikan vaksin dosis pertama dan kedua.
“Kemarin tersedia pfizer, jadi kami berikan pfizer untuk booster,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya