SuaraBatam.id - Sebanyak 30 ribu masyarakat Batam terdata wajib vaksin ulang dosis pertama atau vaksin drop out.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi bahwa beralasan karena masyarakat yang terdata itu belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap sesuai jadwal.
"Maksud vaksin primer ini bahwa dia sudah vaksin pertama, tapi tidak kunjung vaksin kedua walau sudah ditetapkan jadwalnya dengan kurun waktu dosis kedua 6 bulan setelah dosis pertama. Jadi sesuai aturan vaksinnya harus diulang," tegasnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (24/3/2022).
Keputusan ini, didasari kebijakan terbaru yang sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Didi juga memprediksi progres vaksinasi ulang bagi warga Batam akan berlangsung cepat, dikarenakan kebijakan lain yakni syarat booster sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri 2022.
"Tapi saya ingatkan kembali, bahwa sebelum booster wajib sudah menerima dua dosis. Jadi bagaimana mau mudik apabila dosis primernya belum lengkap," ungkapnya.
Mengenai persiapan menjelang syarat booster untuk mudik, Didi mengaku tidak ada persiapan yang berarti, hanya saja meminta stok vaksin diperbanyak karena permintaan untuk vaksinasi akan semakin meningkat dibanding biasanya.
“Kalau tenaga kesehatan kan sudah siaga sejak lama untuk vaksinasi, paling hanya minta stok vaksin saja diperbanyak,” paparnya.
Didi juga menuturkan bahwa sebelumnya Batam telah mendapat kuota 25 ribu vaksin jenis Moderna.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Tahun Ini, Berikut Gambaran Desainnya
Untuk itu, bagi booster ketiga, Ia menjelaskan pemberian vaksin sudah heterolog, sehingga tidak harus menyesuaikan vaksin dosis pertama dan kedua.
“Kemarin tersedia pfizer, jadi kami berikan pfizer untuk booster,” katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar