Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 24 Maret 2022 | 17:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Sebanyak 30 ribu masyarakat Batam terdata wajib vaksin ulang dosis pertama atau vaksin drop out.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi bahwa beralasan karena masyarakat yang terdata itu belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap sesuai jadwal.

"Maksud vaksin primer ini bahwa dia sudah vaksin pertama, tapi tidak kunjung vaksin kedua walau sudah ditetapkan jadwalnya dengan kurun waktu dosis kedua 6 bulan setelah dosis pertama. Jadi sesuai aturan vaksinnya harus diulang," tegasnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (24/3/2022).

Keputusan ini, didasari kebijakan terbaru yang sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Tahun Ini, Berikut Gambaran Desainnya

Didi juga memprediksi progres vaksinasi ulang bagi warga Batam akan berlangsung cepat, dikarenakan kebijakan lain yakni syarat booster sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri 2022.

"Tapi saya ingatkan kembali, bahwa sebelum booster wajib sudah menerima dua dosis. Jadi bagaimana mau mudik apabila dosis primernya belum lengkap," ungkapnya.

Mengenai persiapan menjelang syarat booster untuk mudik, Didi mengaku tidak ada persiapan yang berarti, hanya saja meminta stok vaksin diperbanyak karena permintaan untuk vaksinasi akan semakin meningkat dibanding biasanya.

“Kalau tenaga kesehatan kan sudah siaga sejak lama untuk vaksinasi, paling hanya minta stok vaksin saja diperbanyak,” paparnya.

Didi juga menuturkan bahwa sebelumnya Batam telah mendapat kuota 25 ribu vaksin jenis Moderna.

Baca Juga: Pemerintah Gesa Realisasi Vaksinasi Booster 30 Persen di Kepri Agar Bebas Karantina Diberlakukan

Untuk itu, bagi booster ketiga, Ia menjelaskan pemberian vaksin sudah heterolog, sehingga tidak harus menyesuaikan vaksin dosis pertama dan kedua.

“Kemarin tersedia pfizer, jadi kami berikan pfizer untuk booster,” katanya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More