SuaraBatam.id - Medina Zein dikabarkan telah resmi jadi tersangka atas laporan Uci Flowdea. Hal tersebut dibenarkan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan oleh klien saya mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Atas nama tersangka MZ," katanya di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu (23/3/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa istri Lukman Azhari itu sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Dari informasi yang diberikan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka. Jadi itu yang bisa saya update. Jadi laporan klien saya stepnya maju," jelas Ahmad Ramzy.
Baca Juga: Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan
Ahmad Ramzy menjelaskan kasus keduanya berawal dari jual beli tas palsu.
Uci Flowdea membeli tas branded kepada Medina Zein. Saat sampai, tas tersebut rupanya palsu.
"Klien saya waktu itu membeli tas, yang mana tas itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alias palsu," ujar Ahmad Ramzy.
Awalnya Uci melaporkan Medina Zein atas penjualan tas palsu tersebut.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Dia mengancam akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Baca Juga: Belum Sita Uang Saweran Rp 1 Miliar Hasil Kejahatan Doni Salmanan, Polri: Reza Arap Masih Ngumpulin
Hal itu berujung membuat Uci Flowdea kembali lapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein.
"Karena itu klien saya melaporkan ke Polres Surabaya. Terus di momen itu ada dalam komunikasi dan MZ melakukan WA atau pembicaraan dengan nada ancaman," jelas Ahmad Ramzy.
"Sehingga kita membuat laporan polisi pasal 27 ayat 4 undang undang ITE dan atau pasal 335 KHUP di Polda Metro Jaya. Case di Surabaya tas palsu masih berjalan. Di sini (Polda Metro Jaya) ancamannya," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Beda Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman Ngeri-ngeri Sedap
-
Israel Perketat Keamanan Pasca Ledakan Bom Bus, Tepi Barat Ditutup Sebagian
-
Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Masih Bisa Tersenyum Sambil Tangan Dikepal
-
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dulu Sempat Teriak-Teriak Histeris Saat Ditahan Kejari
-
Berapa Kali Nikita Mirzani Berurusan dengan Polisi dan Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan