SuaraBatam.id - Medina Zein dikabarkan telah resmi jadi tersangka atas laporan Uci Flowdea. Hal tersebut dibenarkan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan oleh klien saya mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Atas nama tersangka MZ," katanya di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu (23/3/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa istri Lukman Azhari itu sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Dari informasi yang diberikan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka. Jadi itu yang bisa saya update. Jadi laporan klien saya stepnya maju," jelas Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan kasus keduanya berawal dari jual beli tas palsu.
Uci Flowdea membeli tas branded kepada Medina Zein. Saat sampai, tas tersebut rupanya palsu.
"Klien saya waktu itu membeli tas, yang mana tas itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alias palsu," ujar Ahmad Ramzy.
Awalnya Uci melaporkan Medina Zein atas penjualan tas palsu tersebut.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Dia mengancam akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Baca Juga: Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan
Hal itu berujung membuat Uci Flowdea kembali lapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein.
"Karena itu klien saya melaporkan ke Polres Surabaya. Terus di momen itu ada dalam komunikasi dan MZ melakukan WA atau pembicaraan dengan nada ancaman," jelas Ahmad Ramzy.
"Sehingga kita membuat laporan polisi pasal 27 ayat 4 undang undang ITE dan atau pasal 335 KHUP di Polda Metro Jaya. Case di Surabaya tas palsu masih berjalan. Di sini (Polda Metro Jaya) ancamannya," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar