SuaraBatam.id - Medina Zein dikabarkan telah resmi jadi tersangka atas laporan Uci Flowdea. Hal tersebut dibenarkan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan oleh klien saya mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Atas nama tersangka MZ," katanya di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu (23/3/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa istri Lukman Azhari itu sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Dari informasi yang diberikan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka. Jadi itu yang bisa saya update. Jadi laporan klien saya stepnya maju," jelas Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan kasus keduanya berawal dari jual beli tas palsu.
Uci Flowdea membeli tas branded kepada Medina Zein. Saat sampai, tas tersebut rupanya palsu.
"Klien saya waktu itu membeli tas, yang mana tas itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alias palsu," ujar Ahmad Ramzy.
Awalnya Uci melaporkan Medina Zein atas penjualan tas palsu tersebut.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Dia mengancam akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Baca Juga: Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan
Hal itu berujung membuat Uci Flowdea kembali lapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein.
"Karena itu klien saya melaporkan ke Polres Surabaya. Terus di momen itu ada dalam komunikasi dan MZ melakukan WA atau pembicaraan dengan nada ancaman," jelas Ahmad Ramzy.
"Sehingga kita membuat laporan polisi pasal 27 ayat 4 undang undang ITE dan atau pasal 335 KHUP di Polda Metro Jaya. Case di Surabaya tas palsu masih berjalan. Di sini (Polda Metro Jaya) ancamannya," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
-
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya