SuaraBatam.id - Medina Zein dikabarkan telah resmi jadi tersangka atas laporan Uci Flowdea. Hal tersebut dibenarkan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan oleh klien saya mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Atas nama tersangka MZ," katanya di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu (23/3/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa istri Lukman Azhari itu sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Dari informasi yang diberikan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka. Jadi itu yang bisa saya update. Jadi laporan klien saya stepnya maju," jelas Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan kasus keduanya berawal dari jual beli tas palsu.
Uci Flowdea membeli tas branded kepada Medina Zein. Saat sampai, tas tersebut rupanya palsu.
"Klien saya waktu itu membeli tas, yang mana tas itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alias palsu," ujar Ahmad Ramzy.
Awalnya Uci melaporkan Medina Zein atas penjualan tas palsu tersebut.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Dia mengancam akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Baca Juga: Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan
Hal itu berujung membuat Uci Flowdea kembali lapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein.
"Karena itu klien saya melaporkan ke Polres Surabaya. Terus di momen itu ada dalam komunikasi dan MZ melakukan WA atau pembicaraan dengan nada ancaman," jelas Ahmad Ramzy.
"Sehingga kita membuat laporan polisi pasal 27 ayat 4 undang undang ITE dan atau pasal 335 KHUP di Polda Metro Jaya. Case di Surabaya tas palsu masih berjalan. Di sini (Polda Metro Jaya) ancamannya," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar