SuaraBatam.id - Medina Zein dikabarkan telah resmi jadi tersangka atas laporan Uci Flowdea. Hal tersebut dibenarkan Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan oleh klien saya mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Atas nama tersangka MZ," katanya di akun YouTube Seleb Oncam News yang diunggah pada Rabu (23/3/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa istri Lukman Azhari itu sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Dari informasi yang diberikan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka. Jadi itu yang bisa saya update. Jadi laporan klien saya stepnya maju," jelas Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan kasus keduanya berawal dari jual beli tas palsu.
Uci Flowdea membeli tas branded kepada Medina Zein. Saat sampai, tas tersebut rupanya palsu.
"Klien saya waktu itu membeli tas, yang mana tas itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Alias palsu," ujar Ahmad Ramzy.
Awalnya Uci melaporkan Medina Zein atas penjualan tas palsu tersebut.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Dia mengancam akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Baca Juga: Bom Ikan Dibuang ke Laut, Anggota Polairud Polda Lampung Menyelam ke Dasar Laut Cari Bom Ikan
Hal itu berujung membuat Uci Flowdea kembali lapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein.
"Karena itu klien saya melaporkan ke Polres Surabaya. Terus di momen itu ada dalam komunikasi dan MZ melakukan WA atau pembicaraan dengan nada ancaman," jelas Ahmad Ramzy.
"Sehingga kita membuat laporan polisi pasal 27 ayat 4 undang undang ITE dan atau pasal 335 KHUP di Polda Metro Jaya. Case di Surabaya tas palsu masih berjalan. Di sini (Polda Metro Jaya) ancamannya," imbuhnya lagi.
Berita Terkait
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kisah Anak-anak Iran di Tengah Perang: Aku Stres Banyak Suara Ledakan, Berlindung Agar Tak Terbunuh
-
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti