SuaraBatam.id - Kepala BNPB RI, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia namun masih mendapatkan dosis pertama, wajib menjalani karantina, walau hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19.
"Untuk itu kami datang ke Batam setelah dari Mandalika. Target kami minggu ini capaian 30 persen sudah terealisasi. Namun memang belum untuk Kepri keseluruhan, melainkan wilayah Batam-Bintan dulu," ungkapnya saat berkunjung ke Batam, 24 Maret 2022.
Dengan capaian booster 30 persen, status bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) diakuinya bisa segera direalisasikan, dengan syarat Wisman wajib telah mendapat vaksin sebanyak dua kali dan booster.
Senada dengan wacana Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes).
Untuk itu, penambahan Nakes akan memanfaatkan siswa/siswi dari seluruh sekolah kesehatan, guna menjadi tenaga vaksinator.
"Kita akan tambah saya akan usulkan ke pak Gubernur kita akan rekrut tenaga vaksinatornya dari sekolah kesehatan kan kita banyak tu," tegas Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri.
Menurutnya, dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait kebijakan wajib vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, diprediksi animo masyarakat yang mengikuti vaksinasi akan tinggi.
"Target kita 1.34 juta orang yang harus menerima vaksinasi booster sekarang Kepri ini masih 20 persen, kita akan gesa terus," katanya.
Terkait positif rate yang hampir 90 persen di Kepri, pihaknya minta masyarakat tidak khawatir jika ada petugas yang melakukan trasing COVID-19.
Baca Juga: Anggota F-PSI DPRD DKI Usul Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Ruang Publik
"Ya kalau ada petugas jangan lari-larian biar tahu kalau ada yang positif. Jadi cepat kedeteksi," katanya.
Dari data Dinkes Pemprov Kepri, sebanyak 291.096 orang atau 21,20 persen persen warga Kepri, sudah disuntik vaksin dosis ketiga (booster).
Dengan sisa target vaksinasi dosis ketiga mencapai 1.082.276 orang, vaksinasi dosis ketiga ditujukan kepada warga minimal berusia 18 tahun.
"Pokoknya yang usia di atas 18 tahun harus di gesa," katanya.
Kemudian, warga Kota Batam untuk usia di atas 18 tahun sebanyak 200.967 orang atau 25,46 persen. Khusus kategori lansia 6.479 orang atau 22,42 persen.
Sementara warga Kabupaten Bintan usia di atas 18 tahun yang sudah suntik vaksin dosis ketiga sebanyak 18.323 orang atau 17,12 persen dan lansia baru 915 orang atau 10,39 persen.
Berita Terkait
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK