SuaraBatam.id - Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali bergairah dengan kedatangan kapal Horizon 8 yang membawa 26 Wisatawan Mancanegara (Wisman) Kanada, Australia, India, dan Singapura, Rabu (23/3/2022).
Tiba di dermaga Pelabuhan Harbour Bay pada pukul 14.30 WIB, kapal penumpang ini tidak hanya membawa para Wisman, namun turut membawa 68 penumpang lain yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Baik Wisman dan WNI yang masuk, semuanya berasal dari Singapura. Mereka semua berangkat dari Pelabuhan Tanah Merah, Singapura. Rincian untuk Wisman ada 1 WNA asal Australia, 1 WNA Kanada, 2 WNA India, dan 22 WNA Singapura berdasarkan data manifest pelayaran," terang pengelola kawasan Pelabuhan Harbour Bay Batam, Efi Welfizon saat ditemui.
Efi menerangkan aturan yang diberlakukan bagi Wisman atau WNA yang masuk melalui pelabuhan Internasional Harbour Bay, sama dengan skema Travel Bubble.
"Prosesnya sama, tidak ada yang berbeda. Karena ini adalah hasil rapat yang kami pengelola pelabuhan lakukan dengan Pemerintah Provinsi dan Satgas Covid-19," tegasnya.
Efi kemudian menerangkan, saat tiba di dermaga, petugas Satgas akan melakukan pengecekan manifest terlebih dahulu, dan melakukan pengecekan dokumen syarat perjalanan yakni keterangan hasil PCR.
Para penumpang juga diwajibkan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi, sebelum diizinkan memasukki area kedatangan.
"Cek data terlebih dahulu, setelah oke baru para penumpang memasukki area kedatangan," ungkapnya.
Pengelola pelabuhan juga menyediakan 9 unit meja, yang digunakan sebagai lokasi PCR dan administrasi.
Baca Juga: Solusi Kelangkaan, Gustian Riau Minta Ritel Jual Minyak Curah di Batam
Sebelum menjalani PCR, para penumpang wajib membayar administrasi sebesar Rp300 ribu.
"Untuk PCR ini ada tim sendiri dari rumah sakit, administrasi itu ditanggung oleh penumpang diluar tiket. Dan murni untuk biaya PCR," terangnya.
Setelah menjalani PCR, para penumpang kemudian diizinkan untuk melalui pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi, serta pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-Ray.
Namun dari keseluruhan proses ini, Efi mengingatkan bahwa seluruh Wisman, wajib memiliki kode booking dari hotel yang sebelumnya telah dipesan sebelum berangkat dari Negara asal.
Petugas di bagian kedatangan, juga melakukan pemeriksaan apakah pihak hotel yang telah dibooking, sudah berada di lokasi sebelum Wisman benar-benar diizinkan untuk meninggalkan lokasi.
"Mereka wajib dijemput oleh petugas hotel manapun yang telah mereka booking. Berlaku bagi WNA dan WNI, kalau belum dijemput akan kita minta menunggu, atau nanti dapat kami antar," paparnya.
Berita Terkait
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya