SuaraBatam.id - Warga Tanjungpinang, Heri mengancam akan menghadang pengungsi Afganistan jika masih menggelar aksi Long March yang meresahkan warga setempat dan pengendara.
Dirinya bersama warga lainnya akan menghadang dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak lagi.
"Jangan lah sampai menggaung jalan raya, langsung saja temui lembaga terkait. Tanjungpinang ini cinta damai, tidak ada kerusuhan di Tanjungpinang ini. Tapi kalau sudah sekali, dua kali meresahkan tentu mayarakat tidak tinggal diam. Sudah risih," pungkasnya.
Warga lainnya, Suwandi, mengaku di halangi saat melewati long march para imigran sehingga dirinya terjatuh dari sepeda motornya. Dikatakannya, bukan ditolong malah motor Honda Vario merah BP 3705 BM miliknya di tendang hingga rusak bagian depan.
"Kalau seperti ini siapa yang mau tanggung jawab. Saya sengaja ikut sampai disini (Kantor UNHCR) untuk meminta tanggung jawab motor saya rusak," ujar Suwandi.
Terkait hal tersebut, salah satu juru bicara dari pengungsi, Syahrom membantah pihaknya merusak motor warga Tanjungpinang, saat aksi Long March tersebut. Sehingga katanya, sempat terjadi adu mulut hingga aksi dorong-dorongan dengan warga Tanjungpinang.
"Tadi di jalan sana kan ramai, mungkin adanya kena orang. Tapi tak tahu orang kami atau warga. Kalau dari kami tidak ada yang merusak motor," ujarnya yang bisa berbahasa Indonesia.
Selain itu, juru bicara pengungsi Afganistan lainnya, Yahya Zamili juga menyayangkan terjadinya keributan tersebut. Dalam aksi sebelumnya tidak ada halangan dari warga.
"Mungkin warga ini tidak mengerti maksud tujuan kami menggelar aksi ini. Kami sudah puluhan tahun di tampung tanpa ada kejelasan untuk dipindahkan ke negara ketiga. Saya meminta agar UNHCR tidak hanya janji dan negara ketiga bisa menerima kami," tutupnya.
Baca Juga: Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
Untuk diketahui, pengungsi Afganistan atau imigran pencari suaka di Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022) menggelar aksi long march menuju Kantor organisasi internasional untuk migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aksi long march tersebut, dinilai masyarakat sudah sangat mengganggu aktifitas. Para imigran Afganistan ini, berjalan hingga menutup setengah jalan raya. Sehingga kemacaten mengular, sepanjang 1 kilometer
Berita Terkait
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah
-
Di Balik Tragedi Ojol Affan: Rocky Gerung Ungkap Elemen Tersembunyi dalam Kerusuhan Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen