SuaraBatam.id - Warga Tanjungpinang, Heri mengancam akan menghadang pengungsi Afganistan jika masih menggelar aksi Long March yang meresahkan warga setempat dan pengendara.
Dirinya bersama warga lainnya akan menghadang dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak lagi.
"Jangan lah sampai menggaung jalan raya, langsung saja temui lembaga terkait. Tanjungpinang ini cinta damai, tidak ada kerusuhan di Tanjungpinang ini. Tapi kalau sudah sekali, dua kali meresahkan tentu mayarakat tidak tinggal diam. Sudah risih," pungkasnya.
Warga lainnya, Suwandi, mengaku di halangi saat melewati long march para imigran sehingga dirinya terjatuh dari sepeda motornya. Dikatakannya, bukan ditolong malah motor Honda Vario merah BP 3705 BM miliknya di tendang hingga rusak bagian depan.
"Kalau seperti ini siapa yang mau tanggung jawab. Saya sengaja ikut sampai disini (Kantor UNHCR) untuk meminta tanggung jawab motor saya rusak," ujar Suwandi.
Terkait hal tersebut, salah satu juru bicara dari pengungsi, Syahrom membantah pihaknya merusak motor warga Tanjungpinang, saat aksi Long March tersebut. Sehingga katanya, sempat terjadi adu mulut hingga aksi dorong-dorongan dengan warga Tanjungpinang.
"Tadi di jalan sana kan ramai, mungkin adanya kena orang. Tapi tak tahu orang kami atau warga. Kalau dari kami tidak ada yang merusak motor," ujarnya yang bisa berbahasa Indonesia.
Selain itu, juru bicara pengungsi Afganistan lainnya, Yahya Zamili juga menyayangkan terjadinya keributan tersebut. Dalam aksi sebelumnya tidak ada halangan dari warga.
"Mungkin warga ini tidak mengerti maksud tujuan kami menggelar aksi ini. Kami sudah puluhan tahun di tampung tanpa ada kejelasan untuk dipindahkan ke negara ketiga. Saya meminta agar UNHCR tidak hanya janji dan negara ketiga bisa menerima kami," tutupnya.
Baca Juga: Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
Untuk diketahui, pengungsi Afganistan atau imigran pencari suaka di Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022) menggelar aksi long march menuju Kantor organisasi internasional untuk migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aksi long march tersebut, dinilai masyarakat sudah sangat mengganggu aktifitas. Para imigran Afganistan ini, berjalan hingga menutup setengah jalan raya. Sehingga kemacaten mengular, sepanjang 1 kilometer
Berita Terkait
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah
-
Di Balik Tragedi Ojol Affan: Rocky Gerung Ungkap Elemen Tersembunyi dalam Kerusuhan Jakarta
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati