SuaraBatam.id - Warga Tanjungpinang, Heri mengancam akan menghadang pengungsi Afganistan jika masih menggelar aksi Long March yang meresahkan warga setempat dan pengendara.
Dirinya bersama warga lainnya akan menghadang dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak lagi.
"Jangan lah sampai menggaung jalan raya, langsung saja temui lembaga terkait. Tanjungpinang ini cinta damai, tidak ada kerusuhan di Tanjungpinang ini. Tapi kalau sudah sekali, dua kali meresahkan tentu mayarakat tidak tinggal diam. Sudah risih," pungkasnya.
Warga lainnya, Suwandi, mengaku di halangi saat melewati long march para imigran sehingga dirinya terjatuh dari sepeda motornya. Dikatakannya, bukan ditolong malah motor Honda Vario merah BP 3705 BM miliknya di tendang hingga rusak bagian depan.
"Kalau seperti ini siapa yang mau tanggung jawab. Saya sengaja ikut sampai disini (Kantor UNHCR) untuk meminta tanggung jawab motor saya rusak," ujar Suwandi.
Terkait hal tersebut, salah satu juru bicara dari pengungsi, Syahrom membantah pihaknya merusak motor warga Tanjungpinang, saat aksi Long March tersebut. Sehingga katanya, sempat terjadi adu mulut hingga aksi dorong-dorongan dengan warga Tanjungpinang.
"Tadi di jalan sana kan ramai, mungkin adanya kena orang. Tapi tak tahu orang kami atau warga. Kalau dari kami tidak ada yang merusak motor," ujarnya yang bisa berbahasa Indonesia.
Selain itu, juru bicara pengungsi Afganistan lainnya, Yahya Zamili juga menyayangkan terjadinya keributan tersebut. Dalam aksi sebelumnya tidak ada halangan dari warga.
"Mungkin warga ini tidak mengerti maksud tujuan kami menggelar aksi ini. Kami sudah puluhan tahun di tampung tanpa ada kejelasan untuk dipindahkan ke negara ketiga. Saya meminta agar UNHCR tidak hanya janji dan negara ketiga bisa menerima kami," tutupnya.
Baca Juga: Video: Pengungsi Afganistan di Tanjungpinang Bentrok dengan Warga Saat Berdemo di Kantor IOM
Untuk diketahui, pengungsi Afganistan atau imigran pencari suaka di Tanjungpinang, Rabu (23/3/2022) menggelar aksi long march menuju Kantor organisasi internasional untuk migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Jalan Peralatan, Kilometer 7, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aksi long march tersebut, dinilai masyarakat sudah sangat mengganggu aktifitas. Para imigran Afganistan ini, berjalan hingga menutup setengah jalan raya. Sehingga kemacaten mengular, sepanjang 1 kilometer
Berita Terkait
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Jenderal TNI Ancam Pidanakan Ferry Irwandi, Ketua YLBHI Ungkit Putusan MK: Cerdas Dikit Dong Ah
-
Di Balik Tragedi Ojol Affan: Rocky Gerung Ungkap Elemen Tersembunyi dalam Kerusuhan Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar