SuaraBatam.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun menyatakan kegeraman dan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang anak usia delapan tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Genuk, Semarang.
Tersangka berinisial W (41), warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang itu kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang.
Menteri mendesak agar terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
"Saya sangat berduka mendengar korban meninggal akibat kekerasan seksual oleh ayah kandungnya dalam kondisi sakit. Ayah tugasnya membesarkan, mendidik anak dengan kasih sayang, memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak, tapi sang ayah ternyata tega merenggut hidup anaknya sendiri. Ini tidak bisa ditoleransi, saya dorong aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap korban," kata Menteri Bintang, Selasa (22/3/2022), dalam siaran persnya.
Baca Juga: Semarang Diprediksi akan Diguyur Hujan Ringan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Menteri Bintang menegaskan fakta bahwa lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak dapat menjadi lingkungan yang tidak aman.
Menteri Bintang juga sangat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bahwa menjadi penting untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan kekerasan yang ditemui atau dialami sebagai salah satu bentuk upaya melindungi dirinya sendiri.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar mengatakan melalui Tim SAPA 129 telah dilakukan koordinasi awal dengan UPTD PPPA Kota Semarang untuk memastikan kebenaran informasi serta mengawal proses hukum pelaku.
Pelaku sudah ditahan di Polrestabes Kota Semarang. Jika perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 76D UU 35 Tahun 2014, pelaku dapat diancam hukuman sesuai Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7) Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Terduga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang sedang sakit hingga meninggal dunia pada 18 Maret 2022.
Baca Juga: PSIS Semarang Bakal Evaluasi Pemain Setelah Liga 1 Berakhir
Jenazah korban dibawa ke RSUP di Kariadi Semarang untuk autopsi yang hasilnya terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Korban dimakamkan tanggal 19 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Tantang PSBS Biak Tanpa Gali Freitas, PSIS Semarang Krisis Juru Gedor?
-
Menjelang Imlek 2025: Makna Mendalam Di Balik Tradisi Bersih-Bersih Kelenteng
-
3 Tim Jawa Tengah Kompak Jadi Pesakitan, Terseok-seok di Papan Bawah BRI Liga 1
-
Kompak Mangkir Lagi, Mbak Ita dan Suami Bakal Ditangkap KPK?
-
Menang di Kandang PSIS Semarang, Jadi Titik Balik Kebangkitan Persis Solo?
Tag
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI