SuaraBatam.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun menyatakan kegeraman dan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang anak usia delapan tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Genuk, Semarang.
Tersangka berinisial W (41), warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang itu kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang.
Menteri mendesak agar terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
"Saya sangat berduka mendengar korban meninggal akibat kekerasan seksual oleh ayah kandungnya dalam kondisi sakit. Ayah tugasnya membesarkan, mendidik anak dengan kasih sayang, memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak, tapi sang ayah ternyata tega merenggut hidup anaknya sendiri. Ini tidak bisa ditoleransi, saya dorong aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap korban," kata Menteri Bintang, Selasa (22/3/2022), dalam siaran persnya.
Menteri Bintang menegaskan fakta bahwa lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak dapat menjadi lingkungan yang tidak aman.
Menteri Bintang juga sangat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bahwa menjadi penting untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan kekerasan yang ditemui atau dialami sebagai salah satu bentuk upaya melindungi dirinya sendiri.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar mengatakan melalui Tim SAPA 129 telah dilakukan koordinasi awal dengan UPTD PPPA Kota Semarang untuk memastikan kebenaran informasi serta mengawal proses hukum pelaku.
Pelaku sudah ditahan di Polrestabes Kota Semarang. Jika perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 76D UU 35 Tahun 2014, pelaku dapat diancam hukuman sesuai Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7) Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Terduga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang sedang sakit hingga meninggal dunia pada 18 Maret 2022.
Baca Juga: Semarang Diprediksi akan Diguyur Hujan Ringan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Jenazah korban dibawa ke RSUP di Kariadi Semarang untuk autopsi yang hasilnya terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Korban dimakamkan tanggal 19 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar