SuaraBatam.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun menyatakan kegeraman dan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang anak usia delapan tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Genuk, Semarang.
Tersangka berinisial W (41), warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang itu kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang.
Menteri mendesak agar terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
"Saya sangat berduka mendengar korban meninggal akibat kekerasan seksual oleh ayah kandungnya dalam kondisi sakit. Ayah tugasnya membesarkan, mendidik anak dengan kasih sayang, memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak, tapi sang ayah ternyata tega merenggut hidup anaknya sendiri. Ini tidak bisa ditoleransi, saya dorong aparat penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap korban," kata Menteri Bintang, Selasa (22/3/2022), dalam siaran persnya.
Menteri Bintang menegaskan fakta bahwa lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak dapat menjadi lingkungan yang tidak aman.
Menteri Bintang juga sangat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bahwa menjadi penting untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan kekerasan yang ditemui atau dialami sebagai salah satu bentuk upaya melindungi dirinya sendiri.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar mengatakan melalui Tim SAPA 129 telah dilakukan koordinasi awal dengan UPTD PPPA Kota Semarang untuk memastikan kebenaran informasi serta mengawal proses hukum pelaku.
Pelaku sudah ditahan di Polrestabes Kota Semarang. Jika perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 76D UU 35 Tahun 2014, pelaku dapat diancam hukuman sesuai Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6), (7) Undang undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Terduga pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya yang sedang sakit hingga meninggal dunia pada 18 Maret 2022.
Baca Juga: Semarang Diprediksi akan Diguyur Hujan Ringan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Jenazah korban dibawa ke RSUP di Kariadi Semarang untuk autopsi yang hasilnya terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Korban dimakamkan tanggal 19 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Semarang Jadi Primadona Libur Nataru 2026, Kota Lama hingga Lawang Sewu Dipadati Wisatawan
-
Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk
-
Rating Gila Bek Termahal Indonesia Sepanjang 2025: Bedah Rahasia Ketangguhan Jay Idzes
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar