SuaraBatam.id - Pengusaha asal Batam Putra Siregar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan oleh Bos MS Glow, Shandy Purnamasari soal kepemilikan brand skincare.
Dalam laporannya, istri Juragan 99 yang merupakan pemilik MS Glow mengadukan dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Rupanya, Putra Siregar sudah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari sejak bulan Agustus tahun lalu.
“Laporan terdaftar dengan nomor register LP/B/484/VII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI,” ungkap Kombes Gatot Repli selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada Selasa (22/03/2022).
“Dilaporkan bulan Agustus 2021,” sambung Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Putra Siregar dikenakan dugaan kejahatan terkait merek dagang dengan pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Tak hanya itu, Putra juga dikenakan dugaan kejahatan terkait rahasia dagang dengan pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Selain itu, Putra diduga melakukan perbuatan curang dan penipuan dengan pelanggaran Pasal 378, Pasal 55 serta 56 KUHP.
Suami Shandy Purnamasari, Juragan 99 atau Gilang Widya Permana telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Kejar Cuan Lewat Konten Porno, Modus 'Sengaja Kalah' di Live TikTok Dibongkar Polisi
-
Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi
-
Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!
-
Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap