SuaraBatam.id - Pengusaha asal Batam Putra Siregar dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan oleh Bos MS Glow, Shandy Purnamasari soal kepemilikan brand skincare.
Dalam laporannya, istri Juragan 99 yang merupakan pemilik MS Glow mengadukan dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Rupanya, Putra Siregar sudah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari sejak bulan Agustus tahun lalu.
“Laporan terdaftar dengan nomor register LP/B/484/VII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI,” ungkap Kombes Gatot Repli selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada Selasa (22/03/2022).
“Dilaporkan bulan Agustus 2021,” sambung Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Putra Siregar dikenakan dugaan kejahatan terkait merek dagang dengan pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Tak hanya itu, Putra juga dikenakan dugaan kejahatan terkait rahasia dagang dengan pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Selain itu, Putra diduga melakukan perbuatan curang dan penipuan dengan pelanggaran Pasal 378, Pasal 55 serta 56 KUHP.
Suami Shandy Purnamasari, Juragan 99 atau Gilang Widya Permana telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Berita Terkait
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis