SuaraBatam.id - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) RI, mengeluarkan SE Dirjen Keimigrasian yang mengatur tentang bebas visa bagi 9 Negara, yang akan masuk ke Batam, Tanjungpinang, dan Bintan selama masa pandemi.
Pada surat bernomor IMI-0533.GR.01.01 TAHUN 2022 ini, 8 Negara yang dimaksud diantaranya Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, dan Myanmar.
Kebijakan ini berlaku bagi WNI, awak alat angkut, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas yang diberikan fasilitas Bebas Visa Diplomatik atau Bebas Visa Dinas, orang asing pemegang Visa atau Izin Tinggal, dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk juga, Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata di Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.
"Hal ini tentu saja positif, jadi saat ini seluruh pelabuhan Internasional yang ada di Batam, Pinang, dan Bintan sudah bisa menerima Wisman kembali," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).
Walau demikian, mewakili Pemprov Kepri Buralimar mengakui akan kembali melakukan rapat koordinasi, mengenai pelaksanaan aturan bebas visa bagi wisman ini.
Mengenai rapat koordinasi yang dimaksud, Buralimar menerangkan akan lebih membahas mengenai prosedur kedatangan.
"Perlu diingat kita masih di masa pandemi, jadi perlu jalur khusus yang harus disiapkan kembali oleh masing-masing pengelola pelabuhan untuk kedatangan Wisman," terangnya.
Selain kesiapan dari pengelola pelabuhan, kedepan aturan ini juga memerlukan kesiapan dari pihak Imigrasi.
Baca Juga: Webinar IdenTIK, Tekankan Inovasi Teknologi 4.0 Guna Memproduksi Konten Digital
Pihaknya mempresentasikan kebijakan ini, tentunya akan membuat penambahan petugas dari pihak Imigrasi.
"Secara garis besar sih kami dari Pemprov siap. Terutama untuk kembaki mengenjot pariwisata dari tiga daerah ini. Namun kita perlu juga mendengar kesiapan Imigrasi, karena kita menduga pasti akan ada penambahan petugas di lapangan," paparnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Infokim Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Tessa Harumdila menjelaskan untuk Batam, pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan teknis dalam menerima Wisman.
"Kanim Batam tengah mempersiapkan kebijakan teknisnya," jelasnya.
Tessa juga mengakui saat ini pihak Imigrasi Batam, siap menjalankan aturan baru tersebut, walau belum dapat mendetailkan mengenai persiapan yang akan dilakukan.
Imigrasi Batam masih menunggu hasil rapat koordinasi, dengan pihak terkait dalam menerapkan aturan terbaru, mengenai kebijakan pembukaan seluruh pelabuhan di Batam.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar