SuaraBatam.id - Kementerian Perhubungan sudah memberi izin pembukaan seluruh pelabuhan internasional yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Saat ini pelabuhan internasiona itu dibuka sebagai pintu masuk (entry point) kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Selama ini, hanya Pelabuhan Feri Internasional Nongsa Pura yang dijadikan entry point kedatangan PPLN.
“Tadi kata pak Dandim (Batam) sudah ada surat dari Menteri Perhubungan, seluruh pelabuhan internasional sudah diizinkan untuk dibuka,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Sekupang, melansir Batamnews, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan pada Senin (21/3/2022), pihaknya akan rapat bersama dengan pihak pelabuhan dan operator kapal untuk persiapan membuka pelabuhan internasional.
“Perlu dipersiapkan kembali, karena sudah lama pelabuhan tutup, paling tidak seperti Pelabuhan Nongsa, tempat untuk PCR harus ada,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga sedang berusaha agar kasus Covid-19 berada pada angka nol. Sehingga wisatawan asal Singapura dan Malaysia bisa percaya bahwa Batam dalam keadaan aman.
“Kepercayaan itu yang paling penting, saat ini masuk Batam juga sudah bebas karantina,” kata dia.
Dengan dibukanya pelabuhan internasional secera keseluruhan, Ia berharap sektor pariwisata kembali mulai bergairah. Sebelum Covid-19 menerpa, jumlah wisman yang ke Batam mencapai 2 juta orang dalam setahun.
Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Batam Dibuka Kembali untuk Pengunjung Setelah Diperbaiki
“Kami targetkan, tahun ini bisa naik 1,5 kali lipat,” katanya.
Pihaknya optimis target wisman tersebut dapat tercapai, karena destinasi wisata di Batam sudah mulai diperbaharui dan dipercantik.
“Sudah ada Taman Rusa, selain itu Taman Kolam juga masih sedang proses diperbaharui,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi