SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menilai Indra Kenz sang crazy rich Medan sempat menghilangkan bukti.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Whisnu.
Menurutnya itu salah satu sikap tidak kooperatif Indra Kenz selama menjalani proses hukum usai jadi tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di program Aiman Kompas TV, dikutip Kamis (17/3/2022).
Selain itu, Indra Kenz juga bersikeras tak mengakui status sebagai afiliator binary option untuk platform Binomo. Lelaki berkacamata itu bilang cuma trader biasa.
"Dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tapi pemain biasa," ujarnya.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Crazy rich Medan dipolisikan kasus penipuan berkedok trading Binomo. Oleh polisi, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi