SuaraBatam.id - Pekerja di Malaysia terima pecairan uang simpanan senilai RM10.000 atau Rp34 juta dari pemeritah setempat. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengambil langkah tersebut setelah didesak banyak pihak untuk mengatasi dampak pandemi.
"Pemerintah sebelumnya mengizinkan penarikan iuran KWSP melalui tiga skema sebesar RM101 miliar melibatkan 7,34 juta kontributor sejak pandemi COVID-19 melanda negara ini dua tahun lalu," ujar Ismail Sabri Yaakon dalam jumpa pers di Putrajaya, Rabu.
Berdasarkan temuan studi dan penelitian secara keseluruhan, ujar Ismail, dalam fase pemulihan pascapandemi ini ada di antara warga Malaysia yang masih terdampak secara ekonomi, kehilangan pendapatan dan membangun kembali kehidupannya.
"Pemerintah mendengarkan, mempelajari, dan meneliti permintaan dari semua pihak untuk menarik kontribusi KWSP," katanya.
Oleh karena itu, ujar Ismail, pemerintah setuju untuk mengizinkan penarikan khusus KWSP RM10.000.
"Ini adalah keputusan yang sulit karena melibatkan tabungan hari tua rakyat dan pengeluaran khusus ini adalah jalan tengah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak saat ini dan tabungan masa depan," katanya.
Meskipun pemerintah telah memberikan izin untuk penarikan KWSP khusus ini, pihaknya mengimbau kepada para pekerja untuk menjaga tabungan kecuali jika situasinya benar-benar mendesak.
"Saya harap para pekerja membuat pertimbangan sewajarnya sebelum mencairkannya demi masa depan," katanya.
Menteri Keuangan, Zafrul Tengku Aziz mengatakan penjelasan terperinci mengenai pengeluaran khusus KWSP senilai RM10.000 sebagaimana diumumkan hari ini akan diumumkan Kementerian Keuangan (MOF) dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ribuan Burung dari Afrika Selatan dan Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal
Zafrul menasehati semua pekerja agar tidak membelanjakan simpanan mereka kecuali keadaan benar-benar mendesak. (antara)
Berita Terkait
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Malaysia Dibantai Thailand 0-8, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF Futsal Wanita 2026
-
Sidang CAS Digelar Hari Ini, Malaysia Terancam Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026