SuaraBatam.id - Rumah Perdamaian Adhyaksa Raja Haji Abdullah Al-Khalidi di Pulau Penyengat sebagai percontohan rumah keadilan restoratif atau restorative justice di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu, 16 Maret 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menetapkan Rumah restorative justice di Pulau Penyengat itu serentak bersama dengan delapan rumah keadilan restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Kejaksaan Agung juga meresmikan 31 rumah keadilan restoratif di wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan di Indonesia.
Sanitiar Burhanuddin mengatakan rumah restorative justice adalah upaya pelembagaan terhadap upaya penyelesaian masalah dengan perdamaian dan musyawarah, yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bukan 5 Tahun, KPU Kepri Sebut Jabatan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Hanya Tiga Tahun, Alasannya Ini
"Prinsip tersebut telah diterapkan oleh Kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yang mengedepankan perdamaian, dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka, keluarga tersangka, korban, keluarga korban, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat," kata Burhanudin melalui konferensi video dari Jakarta, Rabu.
Konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis atas asas ultimum remedium, yaitu asas pidana yang menjadi jalan terakhir sebagai pengejawantahan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, jelasnya.
Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban, dan kepentingan hukum lainnya, tambahnya.
"Konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan perdamaian dan harmoni di dalam masyarakat," katanya.
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya rumah restorative justice demi kepentingan warga, sehingga jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya.
Baca Juga: Jepang Butuh 70 Orang Pekerja Indonesia, Wahyu Wahyudin Minta Gubernur Kepri Fasilitasi
"Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban