
SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan masa jabatan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina bukan 5 tahun.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri itu hanya menjabat 3 tahun.
Anggota KPUD Kepulauan Riau, Arison, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, masa jabatan yang tidak mencapai satu periode lima tahun itu sebagai konsekwensi penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Ansar-Marlin akan berakhir pada 25 Februari 2024. "Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir sesuai waktu pelantikan.
Seperti Ansar-Marlin dilantik 25 Februari 2021, maka berakhir masa jabatan 25 Februari 2024," katanya.
Mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut hingga pelantikan calon kepala daerah terpilih, pemerintah akan menetapkan pejabat sementara sebagai kepala daerah. "11 hari setelah Pemilu 2024 masa jabatan Ansar-Marlin berakhir," ujarnya.
Arison mengemukakan tahapan pilkada akan diselenggarakan setahun sebelum tahapan pemungutan suara. Artinya, mulai November 2023, tahapan pilkada sudah dilaksanakan.
"Kami masih menunggu peraturan KPU. Mungkin setelah calon anggota KPU terpilih dilantik, dilaksanakan rapat dengar pendapat, kemudian baru ditetapkan sebagai tahapan pilkada," ucapnya.
KPUD Kepulauan Riau memperkirakan anggaran Pilkada Kepulauan Riau 2024 tidak jauh beda dengan anggaran pilkada 2020. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020, namun dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp80 miliar. "Besaran anggaran pilkada tergantung kondisi 2023-2024," katanya. (antara)
Baca Juga: Hasil Survei: Tiga Provinsi Ini Menolak Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang
Berita Terkait
-
Pramono Ancam ASN jika Tak Taubat dari 'Setan' Judol: Seumur Hidup Tak Diberi Promosi Jabatan!
-
Soal Wamen Rangkap Jabatan, Istana Tegaskan Pemerintah Tak Menyalahi Amar Putusan MK
-
Penggugat Meninggal, Ketua MPR soal Putusan MK: Bukan Larangan Wamen Rangkap Jabatan, tapi...
-
Dari Layar Kaca ke Pertamina Dan Rangkap Jabatan : Kekayaan Tina Talisa Melonjak Drastis
-
Di Balik Retorika Delegasi, Wajah Lain Kemalasan Struktural
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
-
PSSI Berantas Agen Bodong, Ini 3 Pemain Asing Liga Inggris yang Gagal di Indonesia
Terkini
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan