SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan masa jabatan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina bukan 5 tahun.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri itu hanya menjabat 3 tahun.
Anggota KPUD Kepulauan Riau, Arison, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, masa jabatan yang tidak mencapai satu periode lima tahun itu sebagai konsekwensi penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Ansar-Marlin akan berakhir pada 25 Februari 2024. "Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir sesuai waktu pelantikan.
Seperti Ansar-Marlin dilantik 25 Februari 2021, maka berakhir masa jabatan 25 Februari 2024," katanya.
Mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut hingga pelantikan calon kepala daerah terpilih, pemerintah akan menetapkan pejabat sementara sebagai kepala daerah. "11 hari setelah Pemilu 2024 masa jabatan Ansar-Marlin berakhir," ujarnya.
Arison mengemukakan tahapan pilkada akan diselenggarakan setahun sebelum tahapan pemungutan suara. Artinya, mulai November 2023, tahapan pilkada sudah dilaksanakan.
"Kami masih menunggu peraturan KPU. Mungkin setelah calon anggota KPU terpilih dilantik, dilaksanakan rapat dengar pendapat, kemudian baru ditetapkan sebagai tahapan pilkada," ucapnya.
KPUD Kepulauan Riau memperkirakan anggaran Pilkada Kepulauan Riau 2024 tidak jauh beda dengan anggaran pilkada 2020. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020, namun dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp80 miliar. "Besaran anggaran pilkada tergantung kondisi 2023-2024," katanya. (antara)
Baca Juga: Hasil Survei: Tiga Provinsi Ini Menolak Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang
Berita Terkait
-
Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang
-
Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara