SuaraBatam.id - Polisi mengungkap motif Doni Salmanan melakukan kejahatan penipuan investasi trading binary option.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan jika motivasi Doni Salmanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Doni Salmanan bekerja sebagai afiliator dalam sekejap mata berubah menjadi kaya raya.
"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," ujar Brigjen Asep, dikutip pada Rabu 16 Maret 2022.
Doni Salmanan mengaku membuat dan mengunggah konten hoax yang memperlihatkan pendapatan dengan profit tinggi melalui platform Quotex.
Kemudian di konten itu diimingi keuntungan tinggi dan ia unggah melalui akun YouTube pribadinya atas nama King Salmanan.
Para korban yang tertarik dengan rayuan Doni akhirnya mempercayai iming-iming tersebut dan masuk kedalam perangkap sehingga ikut dalam dunia trading.
Mereka kemudian melakukan aktivitas trading melalui situs Quotex, sayangnya bukan keuntungan didapat malah korban merugi.
Baca Juga: Masih Bungkam, Rizky Febian Digandeng Kuasa Hukum Masuk Gedung Bareskrim
"Para korban yang tertarik akan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil," tambah Asep Edi Suheri dari hops,id
Akibat perbuatannya, Doni Salmanan dijerat beberapa pasal yaitu Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Suami dari Dinan Fajrina itu diancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong
-
Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada
-
Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong
-
Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK
-
Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen