
SuaraBatam.id - Sidang Umum Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) atau United Nation (UN) mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Penetapan tersebut disampaikan melalui akun Twitter United Nation, @UN.
"#UNGA proclaims 15 March the International Day to Combat Islamophobia. (UNGA mendeklarasikan 15 maret sebagai Hari Internasional memerangi Islamofobia)."
"General Assembly calls for strengthened international efforts to foster global dialogue on promotion of culture of tolerance & peace, based on respect for human rights & for diversity of religions & beliefs. (Majelis Umum menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendorong dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian, berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keragaman agama dan keyakinan)," sambung cuitan tersebut.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Seperti dikutip Middle East Monitor, resolusi tersebut diusung perwakilan dari Pakistas yang berbicara atasa nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pemilihan 15 Maret sebagai Hari Perlawanan tehadap Islamofobia, bertepatan dengan momen serangan terhadap jemaat Salat Jumat pada 2019 lalu yang dilakukan teroris bersenjata di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru. Dalam peristiwa berdarah tersebut menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan Islamofobia telah menjadi "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Islamofobia sendiri merupakan sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
Baca Juga: 4 Negara Islamofobia, Rusak Masjid, Ancam Bunuh Muslim Hingga Bakar Alquran
Sikap Islamofobia menurut Arkan semakin mengarah pada bentuk baru rasisme terhadap umat Muslim.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi tersebut juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Dalam resolusi ditegaskan, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal