SuaraBatam.id - Sidang Umum Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) atau United Nation (UN) mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Penetapan tersebut disampaikan melalui akun Twitter United Nation, @UN.
"#UNGA proclaims 15 March the International Day to Combat Islamophobia. (UNGA mendeklarasikan 15 maret sebagai Hari Internasional memerangi Islamofobia)."
"General Assembly calls for strengthened international efforts to foster global dialogue on promotion of culture of tolerance & peace, based on respect for human rights & for diversity of religions & beliefs. (Majelis Umum menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendorong dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian, berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keragaman agama dan keyakinan)," sambung cuitan tersebut.
Seperti dikutip Middle East Monitor, resolusi tersebut diusung perwakilan dari Pakistas yang berbicara atasa nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pemilihan 15 Maret sebagai Hari Perlawanan tehadap Islamofobia, bertepatan dengan momen serangan terhadap jemaat Salat Jumat pada 2019 lalu yang dilakukan teroris bersenjata di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru. Dalam peristiwa berdarah tersebut menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan Islamofobia telah menjadi "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Islamofobia sendiri merupakan sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Sikap Islamofobia menurut Arkan semakin mengarah pada bentuk baru rasisme terhadap umat Muslim.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi tersebut juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Dalam resolusi ditegaskan, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas