SuaraBatam.id - Sidang Umum Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) atau United Nation (UN) mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
Penetapan tersebut disampaikan melalui akun Twitter United Nation, @UN.
"#UNGA proclaims 15 March the International Day to Combat Islamophobia. (UNGA mendeklarasikan 15 maret sebagai Hari Internasional memerangi Islamofobia)."
"General Assembly calls for strengthened international efforts to foster global dialogue on promotion of culture of tolerance & peace, based on respect for human rights & for diversity of religions & beliefs. (Majelis Umum menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendorong dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian, berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keragaman agama dan keyakinan)," sambung cuitan tersebut.
Seperti dikutip Middle East Monitor, resolusi tersebut diusung perwakilan dari Pakistas yang berbicara atasa nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pemilihan 15 Maret sebagai Hari Perlawanan tehadap Islamofobia, bertepatan dengan momen serangan terhadap jemaat Salat Jumat pada 2019 lalu yang dilakukan teroris bersenjata di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru. Dalam peristiwa berdarah tersebut menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan Islamofobia telah menjadi "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Islamofobia sendiri merupakan sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
"Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap Muslim --baik individu maupun komunitas-- mengarah pada pelanggaran serius atas hak-hak asasi mereka (Muslim), dan melanggar kebebasan mereka untuk beragama dan berkeyakinan," ungkap Akram di depan peserta sidang di Aula Pertemuan Sidang Umum PBB.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Sikap Islamofobia menurut Arkan semakin mengarah pada bentuk baru rasisme terhadap umat Muslim.
"Ini khususnya mengkhawatirkan belakangan ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian/ketakutan pada hal yang asing), pandangan negatif dan stereotip (prasangka subyektif) terhadap Muslim," sambungnya.
Resolusi tersebut juga menyepakati adanya kekhawatiran mendalam terhadap kenaikan kasus-kasus diskriminasi, intoleran dan kekerasan, terlepas dari siapa pun pelakunya, yang ditujukan kepada komunitas agama-agama dan keyakinan di seluruh dunia.
Dalam resolusi ditegaskan, bahwa terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau etnis mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen