SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial DR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang atas dugaan pemerasan terhadap seorang wanita.
Pelaku DR memeras korban berinisial PW dengan modus mengancam bakal menyebar video syur milik korban.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban. Dan korban mengaku pemeran dalam video syur itu adalah dirinya bersama mantan suaminya, yang direkam saat ia dan mantan suami masih hidup bersama," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Rabu (16/3/2022) kepada suarabatam.id.
Kemudian, korban PW menjual ponsel yang merekam video syur tersebut. Pengakuan PW dirinya lupa untuk menghapus video tersebut.
Ponsel yang dijual akhirnya jatuh ke tangan pelaku DR. Pada 8 Maret 2022, pelaku melalui akun Instagram bernama Yuda.buya, mengirimkan video syur korban dan mantan suami ke akun pribadi korban.
"Pelaku juga mengirim video syur tersebut melalui Media sosial lainnya, WA (WhatsApp) korban," jelas AKP Awal.
Tujuan pelaku mengirim video syur ke korban itu, untuk melakukan pemerasan berupa uang kepada korban PW sebesar Rp 4 juta.
Kemudian pelaku mengancam apabila korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, video syur akan disebarkan ke grup media sosial.
"Korban yang mendapatkan ancaman itu, langsung melaporkan ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang," ujarnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pihaknya berhasil menangkap DR di rumah kos-kosan di Jalan Kepodang 2, Lorong Rawa Asri 3 Tanjungpinang, Selasa (15/3) pukul 18.30 WIB kemarin.
"Dari keterangan pelaku, Ia mengaku yang menyebarkan video syur tersebut dan memeras korban dengan mengancam disebarkan kalau tidak mengabulkan permintaan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan dan penyidik masih melakukan pendalaman," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm