SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial DR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang atas dugaan pemerasan terhadap seorang wanita.
Pelaku DR memeras korban berinisial PW dengan modus mengancam bakal menyebar video syur milik korban.
"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban. Dan korban mengaku pemeran dalam video syur itu adalah dirinya bersama mantan suaminya, yang direkam saat ia dan mantan suami masih hidup bersama," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Rabu (16/3/2022) kepada suarabatam.id.
Kemudian, korban PW menjual ponsel yang merekam video syur tersebut. Pengakuan PW dirinya lupa untuk menghapus video tersebut.
Ponsel yang dijual akhirnya jatuh ke tangan pelaku DR. Pada 8 Maret 2022, pelaku melalui akun Instagram bernama Yuda.buya, mengirimkan video syur korban dan mantan suami ke akun pribadi korban.
"Pelaku juga mengirim video syur tersebut melalui Media sosial lainnya, WA (WhatsApp) korban," jelas AKP Awal.
Tujuan pelaku mengirim video syur ke korban itu, untuk melakukan pemerasan berupa uang kepada korban PW sebesar Rp 4 juta.
Kemudian pelaku mengancam apabila korban tidak memberikan sejumlah uang tersebut, video syur akan disebarkan ke grup media sosial.
"Korban yang mendapatkan ancaman itu, langsung melaporkan ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang," ujarnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pihaknya berhasil menangkap DR di rumah kos-kosan di Jalan Kepodang 2, Lorong Rawa Asri 3 Tanjungpinang, Selasa (15/3) pukul 18.30 WIB kemarin.
"Dari keterangan pelaku, Ia mengaku yang menyebarkan video syur tersebut dan memeras korban dengan mengancam disebarkan kalau tidak mengabulkan permintaan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan dan penyidik masih melakukan pendalaman," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk