SuaraBatam.id - Menyusul peningkatan kerjasama ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dan Jepang, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke negara itu.
Wahyudin menyebut Jepang membutuhkan sekitar 345 pekerja asing, di mana Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 70 ribu orang, untuk empat bidang pekerjaan antara lain kesehatan, pertanian, perhotelan, dan kitchen.
"Target dari Indonesia 70 ribu orang. Saat ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sudah mulai mengirimkan pekerja ke Jepang," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (15/3).
Ia menyebut program tersebut sudah ada dari tahun 2021, namun baru disosialisasikan ke Kepri tahun ini, dikarenakan skill pekerja lokal yang dinilai belum mumpuni.
Menurutnya kuota pekerja Kepri yang akan dikirim bekerja ke Jepang tidak dibatasi, sehingga masyarakat dapat mengikuti program tersebut.
"Usia calon pekerja minimal 20 tahun dan maksimal 36 tahun. Mereka daftar lalu mengakui tes, kalau lulus baru bisa berangkat," ungkapnya.
Namun demikian, katanya, ada biaya yang harus disiapkan pekerja yang telah dinyatakan lulus tes, yakni untuk pengurusan visa, akomodasi, hingga transportasi keberangkatan ke Jepang.
Selain itu, ada juga biaya selama pemagangan bertempat di Kepri, dengan tutor langsung dari Jepang.
"Biayanya cukup lumayan besar, kalau di Jawa sekitar Rp55 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Kepri Gagal Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Pemerintah Pusat yang Berwewenang
Makanya, ia berharap Pemprov Kepri dapat mensubsidi biaya Rp55 juta tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah, bahkan bila perlu digratiskan terutama bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
"Harapannya dari 70 ribu orang, Kepri minimal mengirimkan 1.000 pekerja ke Jepang," ucapnya.
Lanjutnya menyampaikan program penempatan pekerja ke Jepang ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri yang tergolong masih tinggi di Indonesia.
Mereka yang bekerja di Jepang akan mendapat kan gaji berkisar Rp20 sampai Rp30 juta per bulan dengan sistem kontrak selama tiga tahun, dan berpeluang terus dilanjutkan jika mampu bekerja secara baik dan benar.
"Kalau dipotong biaya BPJamsostek dan kebutuhan lain-lain, mereka bisa hemat sekitar Rp15 juta per bulan. Perkiraannya, sekitar Rp5 juta dikirim ke keluarga di kampung, tentu ini dapat meningkatkan perekonomian," tuturnya.
Anggota Komisi IV itu mengutarakan proses menuju penempatan bekerja di Jepang, dimulai dari pendaftaran, seleksi, pemagangan, hingga pemantapan memakan waktu sekitar 8 bulan.
Berita Terkait
-
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Di Balik Janji Dai Nippon
-
Review Film Two Seasons, Two Strangers: Kisah-kisah Kemenangan Kecil yang Menyentuh
-
Hello Mellow oleh NCT Wish: Ubah Momen Suka dan Duka Jadi Kenangan Hangat
-
Siapa Wandi Wanandi? Orang Indonesia Pertama yang Jadi Investor Klub Liga Jepang
-
Timnas Futsal Indonesia Uji Coba Lawan Jepang dan Tajikistan Jelang Piala Asia 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen