SuaraBatam.id - Menyusul peningkatan kerjasama ketenagakerjaan antara pemerintah Indonesia dan Jepang, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke negara itu.
Wahyudin menyebut Jepang membutuhkan sekitar 345 pekerja asing, di mana Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 70 ribu orang, untuk empat bidang pekerjaan antara lain kesehatan, pertanian, perhotelan, dan kitchen.
"Target dari Indonesia 70 ribu orang. Saat ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sudah mulai mengirimkan pekerja ke Jepang," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (15/3).
Ia menyebut program tersebut sudah ada dari tahun 2021, namun baru disosialisasikan ke Kepri tahun ini, dikarenakan skill pekerja lokal yang dinilai belum mumpuni.
Menurutnya kuota pekerja Kepri yang akan dikirim bekerja ke Jepang tidak dibatasi, sehingga masyarakat dapat mengikuti program tersebut.
"Usia calon pekerja minimal 20 tahun dan maksimal 36 tahun. Mereka daftar lalu mengakui tes, kalau lulus baru bisa berangkat," ungkapnya.
Namun demikian, katanya, ada biaya yang harus disiapkan pekerja yang telah dinyatakan lulus tes, yakni untuk pengurusan visa, akomodasi, hingga transportasi keberangkatan ke Jepang.
Selain itu, ada juga biaya selama pemagangan bertempat di Kepri, dengan tutor langsung dari Jepang.
"Biayanya cukup lumayan besar, kalau di Jawa sekitar Rp55 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Kepri Gagal Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Pemerintah Pusat yang Berwewenang
Makanya, ia berharap Pemprov Kepri dapat mensubsidi biaya Rp55 juta tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah, bahkan bila perlu digratiskan terutama bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
"Harapannya dari 70 ribu orang, Kepri minimal mengirimkan 1.000 pekerja ke Jepang," ucapnya.
Lanjutnya menyampaikan program penempatan pekerja ke Jepang ini dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri yang tergolong masih tinggi di Indonesia.
Mereka yang bekerja di Jepang akan mendapat kan gaji berkisar Rp20 sampai Rp30 juta per bulan dengan sistem kontrak selama tiga tahun, dan berpeluang terus dilanjutkan jika mampu bekerja secara baik dan benar.
"Kalau dipotong biaya BPJamsostek dan kebutuhan lain-lain, mereka bisa hemat sekitar Rp15 juta per bulan. Perkiraannya, sekitar Rp5 juta dikirim ke keluarga di kampung, tentu ini dapat meningkatkan perekonomian," tuturnya.
Anggota Komisi IV itu mengutarakan proses menuju penempatan bekerja di Jepang, dimulai dari pendaftaran, seleksi, pemagangan, hingga pemantapan memakan waktu sekitar 8 bulan.
Berita Terkait
-
5 Sampo Jepang untuk Atasi Rambut Rontok dan Uban Usia 40 Tahun ke Atas
-
Dear Jepang, Timnas Indonesia Kini Dilatih John Herdman, Pelatih yang Buat Kalian Malu
-
Untuk Pertama Kalinya China Kalahkan Jepang dalam Penjualan Mobil Dunia
-
Rekam Jejak John Herdman Lawan Tim Raksasa Asia, Bakal Bawa Timnas Indonesia Naik Level?
-
Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar