SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial Zu berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang terkait kasus pencabulan 3 anak di bawah umur.
Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini, berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Jumat (11/3/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kanit PPA Aiptu Rio Agusta mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para orangtua korban.
"Korban ada tiga anak yang masih di bawah umur. Salah satu orangtua korban melaporkan pelaku yang merupakan tetangga pelapor," ujar Aiptu Rio, Senin (14/3/2022).
Dijelaskan kronologis kejadian, diketahui terjadi pada Desember 2021 lalu dimana salah satu korban sedang bermain di depan teras rumah pelaku.
Kemudian korban mengadu ke orang tuanya pada 22 Februari 2022 lalu karena merasa trauma.
Lalu, 2 korban lain juga menjadi korban pelaku yang pada 6 Februari 2022 lalu sedang bermain di depan rumah pelaku. Ia menyampaikan, antara pelaku dan korban saling kenal.
"Para korban ini merupakan tetangga pelaku. Perbuatan tidak senonoh pelaku kepada para korban modusnya melakukan bujuk rayu dan memberikan uang kepada korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Bejat, Duda Asal Nias Selatan Pacari Janda Demi Cabuli Anaknya
-
Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak
-
Stok Minyak Goreng di Tanjungpinang-Bintan Aman, Swalayan Jatah 2 Liter per Orang
-
Distributor dan Kopi Kemasan Mengandung Viagra Diamankan di Tanjungpinang
-
Aksi Tendang Alquran Viral, Tujuh Remaja di Tanjungpinang Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta