SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial Zu berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang terkait kasus pencabulan 3 anak di bawah umur.
Pelaku yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini, berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Jumat (11/3/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kanit PPA Aiptu Rio Agusta mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para orangtua korban.
"Korban ada tiga anak yang masih di bawah umur. Salah satu orangtua korban melaporkan pelaku yang merupakan tetangga pelapor," ujar Aiptu Rio, Senin (14/3/2022).
Dijelaskan kronologis kejadian, diketahui terjadi pada Desember 2021 lalu dimana salah satu korban sedang bermain di depan teras rumah pelaku.
Kemudian korban mengadu ke orang tuanya pada 22 Februari 2022 lalu karena merasa trauma.
Lalu, 2 korban lain juga menjadi korban pelaku yang pada 6 Februari 2022 lalu sedang bermain di depan rumah pelaku. Ia menyampaikan, antara pelaku dan korban saling kenal.
"Para korban ini merupakan tetangga pelaku. Perbuatan tidak senonoh pelaku kepada para korban modusnya melakukan bujuk rayu dan memberikan uang kepada korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat melanggar pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Bejat, Duda Asal Nias Selatan Pacari Janda Demi Cabuli Anaknya
-
Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak
-
Stok Minyak Goreng di Tanjungpinang-Bintan Aman, Swalayan Jatah 2 Liter per Orang
-
Distributor dan Kopi Kemasan Mengandung Viagra Diamankan di Tanjungpinang
-
Aksi Tendang Alquran Viral, Tujuh Remaja di Tanjungpinang Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam