SuaraBatam.id - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer EJS batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU yang dijadwalkan Senin (14/3/2022).
Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan kedua kliennya meminta penundaan pemeriksaan ke penyidik menjadi menjadi Selasa (15/3/2022).
"Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa)," kata Ikbar dikutip dari Antara, Senin.
Dia mengungkapkan bahwa alasan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan yang dijadwalkan Senin ini, karena kelelahan mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.
"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," terang Ikbar.
Menurutnya, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," ujarnya lagi.
Ikbar memastikan, kliennya akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan Selasa (15/3/2022) besok.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyatakan pihaknya masih menunggu kedatangan istri dan manajer Doni Salmanan yang dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
"Kami masih menunggu," ujar Reinhard.
Senada, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi terkait penundaan pemeriksaan istri dan manajer Doni Salamanan, menyatakan akan disampaikan perkembangan informasinya nanti.
"Nanti kami update," ujar Gatot.
Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Aset-aset yang disita berupa dua unit rumah, satu mobil mewah merek Porsche warna biru, dan sejumlah moto gede (moge). Penyidik belum merinci berapa total aset yang telah disita sampai dengan hari ini.
Pemengaruh (influencer) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex pada Selasa (8/3).
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 9 Maret.
Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Buru Calon Tersangka Lain Kasus Pagar Laut Tangerang
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Menanti Babak Baru! Bongkar Sindikat Pemalsuan 260 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
-
Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Harga Emas Antam Menanjak Tinggi Balik ke Rp1,7 juta per Gram
-
Update Daftar Titik Banjir Terparah di Bekasi, Ketinggian Air Capai 3 Meter
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan