Bertambah maraknya rokok murah berpeluang mengancam target pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok, khususnya perokok anak.
Apalagi saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah prevalensi perokok terbesar di Asia Tenggara.
Dalam simulasi cepat bisa dilihat, selisih harga jual eceran Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan tertinggi dengan golongan di bawahnya masih lebar.
Sementara dengan selisih yang masih lebar tersebut, selain diproyeksi produksinya akan tetap marak, konsumenpun akan cenderung dimudahkan untuk membeli rokok yang lebih murah.
Itulah sebabnya Risky merekomendasikan agar pemerintah terus mengkaji ulang struktur cukai saat ini dengan memperhatikan pertumbuhan rokok murah termasuk pentingnya mendekatkan selisih tarif cukai antar golonganya. “Saat ini variasi harga rokok masih luas sehingga masih ada harga rokok yang lebih murah yang bisa diakses masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan banyaknya lapisan pada struktur tarif cukai dipandang Agus sebagai pemicu pabrikan untuk bertahan memproduksi rokok murah.
Baca Juga: Naiknya Tarif Cukai CHT Saat Ini Picu Peredaran Rokok Murah
“Perusahaan kemudian memproduksi jenis rokok dengan menurunkan golongannya, itu juga jadi permasalahan selama ini. Perokok dapat berpindah atau beralih ke rokok yang lebih murah,” katanya.
Kebijakan tarif cukai rokok pada 2022 harus diperkuat dengan kebijakan lainnya agar berdampak signifikan terhadap keberadaan rokok murah yang masih menjamur. “Kalau bisa ketika ada kenaikan cukai, harganya tidak terlalu jauh dari satu dengan yang lain sehingga tidak ada industri yang memproduksi rokok murah,” katanya.
Berita Terkait
-
Pertani Tembakau Buka-bukaan Efek Ganda Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Rencana Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Hidup Petani Tembakau Was-was
-
Produk Tembakau Alternatif Dapat Kurangi Risiko Kesehatan, Bagaimana Dampak Ekonominya?
-
Menimbang Nasib Petani dan Pekerja Saat Jabar Gencarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
-
Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Terancam Gagal Imbas Aturan Kebijakan Rokok
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka