
SuaraBatam.id - Nasib pemukiman 373 Kepala Keluarga (KK), Masjid Baitussalam, dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 012, di Perumahan Arira Garden, Batam Center dapat terancam tergusur setelah terbitnya SK.76/Men LHK-II/2015.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kawasan Hutan Provinsi Kepulauan Riau dan SK.272/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2018 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Buru Provinsi Kepulauan Riau.
Dari aturan ini, lahan perumahan kurang lebih seluas 4,5 hektare, kini tercatat sebagai kawasan Hutan Lindung di Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Kepri, Hendri menuturkan bahwa permasalahan ini seharusnya ditanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam sebagai penerbit sertifikat, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebagai penerbit Penetapan Lokasi (PL).
Baca Juga: Bebas PCR Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Membludak, Penerbangan Ditambah
"Coba tanyakan ke BP Batam, atau BPN Batam. Kenapa saat ini itu jadi masalah. Karena hak penerbitan PL dan Sertifikat ada di mereka," terangnya saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Hendri menerangkan sesuai SK nomor 47 Tahun 1987 yang terbit pada tanggal 24 Februari, tercatat sebagian lahan yang masuk pada siteplan Perumahan Arira Garden memang merupakan kawasan Hutan Lindung.
Hal ini bahkan ditegaskannya merupakan usulan dari Otorita Batam (OB), sebelum berganti nama menjadi BP Batam.
"Bisa ditanyakan ke BP Batam kenapa tahun 1987, lahan di sana diusulkan menjadi kawasan hutan lindung," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Hendri menegaskan bahwa pihak Kementerian Kehutanan, tidak mengetahui rencana penerbitan PL bagi kawasan pemukiman yang akan diterbitkan oleh BP Batam.
Baca Juga: Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam
"Kalau SK sudah ada dari tahun 87, harusnya gak bisa dibuat PL nya. Kementerian tidak tahu terbitnya PL itu," paparnya.
Berita Terkait
-
Bebaskan Belasan Terdakwa Korupsi, Ini 4 Fakta Mencengangkan Hakim Sulistiyanto
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah Terbaik: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Tawarkan Spek Ciamik
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan