SuaraBatam.id - Doni Salmanan resmi jadi tersangka, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta pada 8 Maret 2022.
Ia jadi tersangka terkait penipuan berkedok trading binary option, seperti yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Crazy rich Bandung ini diperiksa dari 13 pelaporan korban aplikasi Quotex. Doni mendapat 90 pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada 9 Maret 2022.
Tim Bareskrim Polri juga mengatakan, Doni Salmanan menjadi tersangka karena sudah melanggar pasal berlapis.
“Ada pasal dari UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. Subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman diatas lima tahun,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Doni Salmanan dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh korban berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Doni Salmanan terjerat pasal berlapis dan terancam memperoleh pidanan kurungan selama 20 tahun.
Sebagai informasi, aplikasi Quotex ini adalah aplikasi yang tidak terdaftar pada otoritas resmi perdagangan berjangka lokal. Otoritas Bappebti sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut.
Aplikasi Quotex menyediakan beberapa produk investasi dan trading yang dapat dipilih oleh trader.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan bergerak sebagai afiliator atau seseorang yang mengajak calon trader menggunakan uang mereka untuk investasi melalui aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
5 Daftar Saham Haji Isam Paling Cuan, Baru Saja Borong Saham PACK Rp936 Miliar
-
Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang