
SuaraBatam.id - Doni Salmanan resmi jadi tersangka, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta pada 8 Maret 2022.
Ia jadi tersangka terkait penipuan berkedok trading binary option, seperti yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Crazy rich Bandung ini diperiksa dari 13 pelaporan korban aplikasi Quotex. Doni mendapat 90 pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada 9 Maret 2022.
Tim Bareskrim Polri juga mengatakan, Doni Salmanan menjadi tersangka karena sudah melanggar pasal berlapis.
“Ada pasal dari UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. Subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman diatas lima tahun,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Doni Salmanan dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh korban berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Doni Salmanan terjerat pasal berlapis dan terancam memperoleh pidanan kurungan selama 20 tahun.
Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Langsung Ditahan karena Dikhawatirkan Kabur
Sebagai informasi, aplikasi Quotex ini adalah aplikasi yang tidak terdaftar pada otoritas resmi perdagangan berjangka lokal. Otoritas Bappebti sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut.
Aplikasi Quotex menyediakan beberapa produk investasi dan trading yang dapat dipilih oleh trader.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan bergerak sebagai afiliator atau seseorang yang mengajak calon trader menggunakan uang mereka untuk investasi melalui aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Terkuak! Alasan di Balik Crazy Rich Halim Ali Masuk Bui
-
Belum Lanjut Sekuel, Crazy Rich Asians Akan Dibuat Jadi Serial
-
Pakar Hukum Siap Bersaksi Jika Terdakwa Korupsi Jual Beli Emas Antam Budi Said Ajukan Kasasi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!