SuaraBatam.id - Doni Salmanan resmi jadi tersangka, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta pada 8 Maret 2022.
Ia jadi tersangka terkait penipuan berkedok trading binary option, seperti yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Crazy rich Bandung ini diperiksa dari 13 pelaporan korban aplikasi Quotex. Doni mendapat 90 pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip pada 9 Maret 2022.
Tim Bareskrim Polri juga mengatakan, Doni Salmanan menjadi tersangka karena sudah melanggar pasal berlapis.
“Ada pasal dari UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. Subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman diatas lima tahun,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Doni Salmanan dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh korban berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Doni Salmanan terjerat pasal berlapis dan terancam memperoleh pidanan kurungan selama 20 tahun.
Sebagai informasi, aplikasi Quotex ini adalah aplikasi yang tidak terdaftar pada otoritas resmi perdagangan berjangka lokal. Otoritas Bappebti sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut.
Aplikasi Quotex menyediakan beberapa produk investasi dan trading yang dapat dipilih oleh trader.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan bergerak sebagai afiliator atau seseorang yang mengajak calon trader menggunakan uang mereka untuk investasi melalui aplikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah