
SuaraBatam.id - Pengembang perumahan Arira Garden Batam Center angkat bicara mengenai perubahan peraturan Kementerian Kehutanan, yang tertuang dalam surat SK.76/Men LHK-II/2015 yakni tentang Perubahan Kawasan Hutan Provinsi Kepulauan Riau dan SK.272/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2018 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Buru Provinsi Kepulauan Riau.
Perwakilan PT Bintang Arira Developtama, Ari Janto menegaskan bahwa salah satu langkah adalah melaporkan kebijakan ini kepada Komisi I DPRD Batam.
"Kami sudah melaporkan masalah kami ini kepada ketua Komisi I DPRD Kota Batam," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).
Mengenai status rumah warga, Ari menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud, adalah lahan perumahan yang sudah terjual pada tahun 2017 lalu, dan sebagian sertifikat telah diubah atas nama pembeli.
Baca Juga: Data BPS Kemiskinan di Kabupaten Bogor Tahun 2021 Naik, DPRD Komisi I 'Pelesiran' ke Bali
"Semua ijin lengkap, semua proses berjalan lancar. Dari instansi berwenang, baik BP Batam yang mengalokasikan lahan, Pemko Batam yang memberi izin IMB, BPN yang mengeluarkan sertifikat rumah, bank yang memberi KPR, notaris yang mengatur proses jual beli, semuanya sudah memberi lampu hijau, dalam artian semua sudah clear, hingga status lahan perumahan. Entah mengapa di pertengahan tahun 2020, kami mendapat pemberitahuan lisan bahwa sebagian lahan tersebut (Arira Garden), terindikasi hutan lindung. Sehingga bagian yang terindikasi hutan lindung tidak dapat dibalik nama, dijual ataupun dijaminkan. Setelah mendapat berita lisan tersebut, kami mencoba klarifikasi kepada instansi terkait," ungkapnya.
Selain itu, saat ini pihak pengembang mencoba mencari tahu bagaimana cara membebaskan atau memutihkan bagian lahan yang terindikasi hutan lindung.
Proses pengurusan ini diakuinya dilakukan bersama dengan Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, bersama dengan beberapa pengembang lain di Kota Batam, yang tengah menghadapi permasalahan serupa.
"Proses-proses pengurusan tersebut agak tersendat karena pandemi. Lalu di tahun 2021, pihak REI Batam mengumpulkan semua anggota (pengembang) yang bermasalah (bukan hanya PT Bintan Arira Developtama saja) terkait hutan lindung, dan mencoba mengurus bersama-sama. Namun hingga kini belum selesai. Selain jalur REI Batam, kami mencoba mengurus via Badan Pemantaban Kawasan Hutan (BPKH) yang berkantor di Tanjungpinang," tegasnya.
Sebelumnya, kasus yang dialami oleh 371 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Arira Garden, setelah keputusan Kementerian Kehutanan yang berubah pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Bulan Puasa Segera Tiba, Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Lebih Sigap Soal Stok Sembako
Mencuat setelah beberapa pemilik properti, tengah melakukan pengurusan balik nama sertifikat ke BPN Batam, serta pengurusan kredit di perbankan.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban