SuaraBatam.id - Sejumlah warga Perumahan Cendana RT 04/RW 23, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri tetap bersikukuh menolak pembangunan SUTT yang akan dibangun PLN.
Bris, seorang masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain tidak pernah menolak pembangunan SUTT tersebut. Hanya saja menolak titik SUTT yang dibangun tidak sesuai dengan harapan mereka.
Hal itu disampaikan saat dia dan warga setempat bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil IV, Uba Ingan Sigalingging saat melakukan reses di perumahan tersebut, pada Senin (7/3/2022) malam.
"Seharusnya lokasinya itu di seberang jalan sana, tapi faktanya mereka melakukan pembangunan di wilayah ini dan sangat dekat dengan permukiman warga. Jelas ini sangat merugikan kami, Pak Uba," kata Bris, melansir Batamnews, 8 Maret 2022.
Dia juga berharap agar dalam tahapan proses ini, kepolisian tidak ikut campur tangan dan menitikberatkan permasalahan ini kepada masyarakat.
Lanjut Bris, hal itulah menyebabkan warga Perumahan Cendana melakukan mosi tidak percaya kepada institusi Polri. Mereka juga takut akan tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan di lokasi pembangunan.
"Kami minta DPRD Kepri dapat menyampaikan kepada Kapolda Kepri agar menarik mundur pasukannya," pinta dia.
Sementara itu, Ketua RT 04, Suwito menambahkan, problem yang harus dikawal bersama yakni pembangunan tiang SUTT. Sebagaimana diketahui, lokasinya itu sangat dekat dengan permukiman warga.
"Ada aspirasi kami juga yang ada di belakang kita saat ini, Pak, tiang SUTT. Inilah yang menjadi perjuangan kita saat ini, dimana tengah berlangsung di ranah hukum, sudah sampai di tahap kasasi MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Usai mendengar aspirasi dan harapan warga, Uba menaggapi jika dirinya pun memahami situasi dan kondisi yang dialami masyarakat yang bermukim tak jauh dari proyek pembangunan SUTT.
Uba juga mengungkapkan bahwa pada saat RDP yang berlangsung bulan lalu, ia telah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kepri agar mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara SUTT sampai persoalan warga dengan PLN Batam diselesaikan.
"Saya juga sampaikan kepada pimpinan agar pembangunan disetop hingga proses kasasi selesai. Dan saya minta juga untuk aparat menghentikan intimindasi yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Uba berpandangan bahwa seharusnya PLN Batam tidak memaksakan kehendak dalam pembangunan SUTT.
"Jangan karena PLN memiliki kuasa yang besar, maka pengerjaan SUTT ini dipaksakan. PLN punya power untuk menekan siapapun dan mereka tahu bahwa masyarakat tidak bisa membendung mereka. Karena kita tahu hampir seluruh wilayah di Indonesia pasti masyarakat akan kalah ketika melawan korporasi," ujar Uba.
Selain itu, harusnya PLN Batam hadir di RDP. Dia menganggap itu merupakan sebuah ketidakpatuhan atau ketidakhormatan kepada lembaga DPRD.
Berita Terkait
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar