SuaraBatam.id - Sejumlah warga Perumahan Cendana RT 04/RW 23, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri tetap bersikukuh menolak pembangunan SUTT yang akan dibangun PLN.
Bris, seorang masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain tidak pernah menolak pembangunan SUTT tersebut. Hanya saja menolak titik SUTT yang dibangun tidak sesuai dengan harapan mereka.
Hal itu disampaikan saat dia dan warga setempat bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil IV, Uba Ingan Sigalingging saat melakukan reses di perumahan tersebut, pada Senin (7/3/2022) malam.
"Seharusnya lokasinya itu di seberang jalan sana, tapi faktanya mereka melakukan pembangunan di wilayah ini dan sangat dekat dengan permukiman warga. Jelas ini sangat merugikan kami, Pak Uba," kata Bris, melansir Batamnews, 8 Maret 2022.
Dia juga berharap agar dalam tahapan proses ini, kepolisian tidak ikut campur tangan dan menitikberatkan permasalahan ini kepada masyarakat.
Lanjut Bris, hal itulah menyebabkan warga Perumahan Cendana melakukan mosi tidak percaya kepada institusi Polri. Mereka juga takut akan tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan di lokasi pembangunan.
"Kami minta DPRD Kepri dapat menyampaikan kepada Kapolda Kepri agar menarik mundur pasukannya," pinta dia.
Sementara itu, Ketua RT 04, Suwito menambahkan, problem yang harus dikawal bersama yakni pembangunan tiang SUTT. Sebagaimana diketahui, lokasinya itu sangat dekat dengan permukiman warga.
"Ada aspirasi kami juga yang ada di belakang kita saat ini, Pak, tiang SUTT. Inilah yang menjadi perjuangan kita saat ini, dimana tengah berlangsung di ranah hukum, sudah sampai di tahap kasasi MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Usai mendengar aspirasi dan harapan warga, Uba menaggapi jika dirinya pun memahami situasi dan kondisi yang dialami masyarakat yang bermukim tak jauh dari proyek pembangunan SUTT.
Uba juga mengungkapkan bahwa pada saat RDP yang berlangsung bulan lalu, ia telah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kepri agar mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara SUTT sampai persoalan warga dengan PLN Batam diselesaikan.
"Saya juga sampaikan kepada pimpinan agar pembangunan disetop hingga proses kasasi selesai. Dan saya minta juga untuk aparat menghentikan intimindasi yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Uba berpandangan bahwa seharusnya PLN Batam tidak memaksakan kehendak dalam pembangunan SUTT.
"Jangan karena PLN memiliki kuasa yang besar, maka pengerjaan SUTT ini dipaksakan. PLN punya power untuk menekan siapapun dan mereka tahu bahwa masyarakat tidak bisa membendung mereka. Karena kita tahu hampir seluruh wilayah di Indonesia pasti masyarakat akan kalah ketika melawan korporasi," ujar Uba.
Selain itu, harusnya PLN Batam hadir di RDP. Dia menganggap itu merupakan sebuah ketidakpatuhan atau ketidakhormatan kepada lembaga DPRD.
Berita Terkait
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki