SuaraBatam.id - Sejumlah warga Perumahan Cendana RT 04/RW 23, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri tetap bersikukuh menolak pembangunan SUTT yang akan dibangun PLN.
Bris, seorang masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lain tidak pernah menolak pembangunan SUTT tersebut. Hanya saja menolak titik SUTT yang dibangun tidak sesuai dengan harapan mereka.
Hal itu disampaikan saat dia dan warga setempat bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil IV, Uba Ingan Sigalingging saat melakukan reses di perumahan tersebut, pada Senin (7/3/2022) malam.
"Seharusnya lokasinya itu di seberang jalan sana, tapi faktanya mereka melakukan pembangunan di wilayah ini dan sangat dekat dengan permukiman warga. Jelas ini sangat merugikan kami, Pak Uba," kata Bris, melansir Batamnews, 8 Maret 2022.
Dia juga berharap agar dalam tahapan proses ini, kepolisian tidak ikut campur tangan dan menitikberatkan permasalahan ini kepada masyarakat.
Lanjut Bris, hal itulah menyebabkan warga Perumahan Cendana melakukan mosi tidak percaya kepada institusi Polri. Mereka juga takut akan tindakan arogansi dan intimidasi yang dilakukan di lokasi pembangunan.
"Kami minta DPRD Kepri dapat menyampaikan kepada Kapolda Kepri agar menarik mundur pasukannya," pinta dia.
Sementara itu, Ketua RT 04, Suwito menambahkan, problem yang harus dikawal bersama yakni pembangunan tiang SUTT. Sebagaimana diketahui, lokasinya itu sangat dekat dengan permukiman warga.
"Ada aspirasi kami juga yang ada di belakang kita saat ini, Pak, tiang SUTT. Inilah yang menjadi perjuangan kita saat ini, dimana tengah berlangsung di ranah hukum, sudah sampai di tahap kasasi MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Usai mendengar aspirasi dan harapan warga, Uba menaggapi jika dirinya pun memahami situasi dan kondisi yang dialami masyarakat yang bermukim tak jauh dari proyek pembangunan SUTT.
Uba juga mengungkapkan bahwa pada saat RDP yang berlangsung bulan lalu, ia telah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kepri agar mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara SUTT sampai persoalan warga dengan PLN Batam diselesaikan.
"Saya juga sampaikan kepada pimpinan agar pembangunan disetop hingga proses kasasi selesai. Dan saya minta juga untuk aparat menghentikan intimindasi yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Uba berpandangan bahwa seharusnya PLN Batam tidak memaksakan kehendak dalam pembangunan SUTT.
"Jangan karena PLN memiliki kuasa yang besar, maka pengerjaan SUTT ini dipaksakan. PLN punya power untuk menekan siapapun dan mereka tahu bahwa masyarakat tidak bisa membendung mereka. Karena kita tahu hampir seluruh wilayah di Indonesia pasti masyarakat akan kalah ketika melawan korporasi," ujar Uba.
Selain itu, harusnya PLN Batam hadir di RDP. Dia menganggap itu merupakan sebuah ketidakpatuhan atau ketidakhormatan kepada lembaga DPRD.
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain