SuaraBatam.id - Beberapa komoditas di Batam seperti cabai merah keriting naik harga, sebelumnya Rp50 ribu kini menjadi Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram.
"Kami penjual hanya menyesuaikan harga yang kami dapat dari pemasok (distibutor). Dari mereka memang harga sudah alami kenaikan. Tapi yang paling terasa memang cabai setan mas," kata Baddal salah satu penjual sembako di Pasar Botania, Batam Center.
Selain itu, kata dia cabai setan naik harga jual Rp90 ribu per kilogram. Seminggu sebelumnya, harga cabai setan di pasar Botania diakuinya masih berada di kisaran harga Rp68 ribu hingga Rp70 ribu
"Harga cabai setan tiga hari ini tak tentu, tapi kini tetap bertahan di kisaran harga Rp85 ribu dan Rp90 ribu," singkatnya saat ditemui, Senin (7/3/2022).
Dia menuturkan, harga jual cabai tiga hari terakhir mengalami perubahan.
Untuk harga komoditas pangan lain, dijelaskan Baddal masih dalam kategori normal, salah satunya harga jual bawang merah asal Berebes yang dijual Rp30 ribu per kilogram.
Bawang putih dijual dengan harga Rp25 ribu per kilogram, telur ayam buras kini dijual dengan harga Rp43 ribu per papan.
Harga berbeda terpantau di Pasar Mega Lagenda, Batam Center di mana harga jual cabai tidak terlalu mengalami kenaikan tinggi.
Rizal salah satu pedagang cabai, mengaku harga jual cabai setan kini mencapai angka Rp72 ribu.
Sementara harga cabai merah keriting mencapai harga Rp56 ribu per kilogram, cabai hijau Rp 38 ribu per kilogram, dan cabai rawit Rp58 ribu per kilogram.
"Naiknya gak terlalu, malah cabai merah keriting hari ini turundari harga sebelumnya Rp58 ribu per kilogram," tuturnya.
Tunggu Pasokan Cabai dari Medan
Kepala Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam, Gustian Riau mengaku saat ini pihaknya sedang mengupayakan memasok cabai langsung dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ke Kota Batam.
Gustian memastikan cabai langsung dikirim dari petani ke kota Batam. Tanpa melalui perantara ketiga.
"Saya sudah survey ke sana. Jadi ternyata cabai itu tinggi ada perantara-perantara lagi," ujar Gustian melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022).
Selama ini, tingginya cabai merah di Kota Batam dikarenakan banyaknya proses dari petani sebelum ke Kota Batam.
Petani biasanya akan melelang cabai tersebut ke pihak ketiga, dari pihak ketiga baru di kirim ke Batam.
"Nah, karena melalui pihak ketiga ini harganya semakin mahal," katanya.
Ia melanjutkan, Pemko Batam juga sudah menandatangani kerjasama ini kepada Bupati Simalungun.
"Jadi pemerintah mereka bersedia mensubdidi ke petaninya. Sehingga harga cabainya tidak terlalu mahal," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi