SuaraBatam.id - Kepolisian telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pertama. Saat ini kasus tersebut masuk ke proses penyelidikan.
Sementara, Azis Samual kini telah mendekam di penjara Polda Metro Jaya. Haris menyebut Azis Samual adalah dalang pengeroyokan.
Seperti diketahui, Haris yang menjadi korban pengeroyokan dalam keterangannya sempat menyebut nama Ketua Umum Partai Golkar.
Dia juga menduga semua bermula dari cuitan dirinya di Twitter yang menyinggung isu kedekatan Airlangga Hartarto dengan wanita bernama Rifa Handayani.
Tepat pada 4 Februari 2022, Haris memang sempat menyinggung di akun Twitter pribadinya, @knpiharis tentang hubungan antara Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dengan Rifa Handayani.
"Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.
Namun demikian, setelah dirinya mencuitkan hal itu, ia mengaku tidak pernah menerima ancaman atau teror.
Hingga akhirnya ia menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jakarta Selatan.
"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," kata Haris.
Haris sendiri enggan menanggapi kemungkinan adanya konflik internal dalam tubuh Partai Golkar.
Meskipun sesama politisi partai berlogo pohon beringin, namun Haris mengaku tidak mengenal dengan Azis Samual.
Secara terpisah, pihak kepolisian mengaku masih mendalami terus motif Azis Samual melakukan pengeroyokan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama hadir dengan wajah lebam di sidang Ferdinand Hutahaean di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Februari 2022. (Instagram @kahminasional)
"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Tubagus Ade Hidayat.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Azis Samual setelah penetapannya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen