SuaraBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan mengeluarkan Fuel Card yang baru dimulai pada Rabu (2/3/2022). Sedangkan kartu yang lama masih dapat berlaku hingga 1 bulan kedepan.
Langkah ini juga sejalan dengan pendataan ulang jenis mobil solar di Kota Batam akan dilakukan bersama Pertamina Kepulauan Riau (Kepri). Pendataan tersebut dikhususkan bagi pengguna solar subsidi yang memiliki `Fuel Card`.
"Hal tersebut dilakukan sesuai MuU pendaftaran ulang setiap tahunnya," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, pendataan ulang tersebut dilakukan karena banyaknya temuan di lapangan yang melakukan kecurangan dalam pengisian solar subsidi. Kecurangan-kecurangan itu diantaranya, mobil dipindahtangankan, tidak ada penyesuaian dengan kartu, dan dalam 1 mobil ditemukannya lebih dari 1 kartu yang dimiliki.
"Ditemukan 3 atau 4 kartu kepemilikan yang dimiliki oleh pengguna," cetusnya.
Sementara untuk pendaftaran card baru bisa dilakukan secara online maupun datang ke outlet yang telah disediakan di SPBU Kota Batam. Ada 11 SPBU yang akan disediakan outlet.
"Sama dengan ketentuan yang sebelumnya, bagi yang mati pajak dan kir akan ditolak, pengisian per hari maksimal 30 liter dan tak bisa berpindah SPBU untuk mendapatkan lebih pengisian karena akan kita gunakan sistem penguncian," ujar Gustian.
Untuk proses pendataan tersebut membutuhkan waktu mencapai 9 hari yaitu 3 hari di BRI, 3 hari di Disperindag dan 3 hari di Pertamina. Sedangkan bila persetujuan tak keluar namun data sudah lengkap, maka dapat membuat laporan ke Disperindag Kota Batam.
Harapannya, masyarakat Kota Batam khususnya pengguna BBM subsidi jenis solar dapat meregistrasi Fuel Card-nya dengan meregistrasi kartu yang baru.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin mengapresiasi kebijakan yang telah diambil oleh Disperindag Kota Batam. Hal tersebut dilakukan demi menstabilkan kuota BBM bersubsidi.
Baca Juga: Sopir Truk di Batam Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Sudah Mengilang 1 Bulan Sampai Disetubuhi
"Dengan cara seperti ini maka kuota akan terjaga," imbuhnya.
Ia juga melanjutkan bahwa jika petugas SPBU yang kedapatan melakukan permainan di lapangan, maka akan diberikan sanksi yaitu diberhentikan.
"Tak hanya itu, kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang melakukan kecurangan di lapangan," jelasnya.
Pendaftaran atau registrasi kartu baru tersebut dapat dilakukan secara online dengan cara masuk melalui website https://fuelcard.retaildiv.com. Untuk informasi bahwa kartu Fuel Card setiap tahunnya akan mengalami pergantian atau registrasi.
Berita Terkait
-
Dari Kota Impian hingga Wacana Rusun Subsidi, Apa yang Terjadi dengan Meikarta?
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Ketika Kas Negara Tekor Rp 695 Triliun, Apa Urusannya dengan Anda?
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya