
SuaraBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan mengeluarkan Fuel Card yang baru dimulai pada Rabu (2/3/2022). Sedangkan kartu yang lama masih dapat berlaku hingga 1 bulan kedepan.
Langkah ini juga sejalan dengan pendataan ulang jenis mobil solar di Kota Batam akan dilakukan bersama Pertamina Kepulauan Riau (Kepri). Pendataan tersebut dikhususkan bagi pengguna solar subsidi yang memiliki `Fuel Card`.
"Hal tersebut dilakukan sesuai MuU pendaftaran ulang setiap tahunnya," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, pendataan ulang tersebut dilakukan karena banyaknya temuan di lapangan yang melakukan kecurangan dalam pengisian solar subsidi. Kecurangan-kecurangan itu diantaranya, mobil dipindahtangankan, tidak ada penyesuaian dengan kartu, dan dalam 1 mobil ditemukannya lebih dari 1 kartu yang dimiliki.
Baca Juga: Sopir Truk di Batam Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Sudah Mengilang 1 Bulan Sampai Disetubuhi
"Ditemukan 3 atau 4 kartu kepemilikan yang dimiliki oleh pengguna," cetusnya.
Sementara untuk pendaftaran card baru bisa dilakukan secara online maupun datang ke outlet yang telah disediakan di SPBU Kota Batam. Ada 11 SPBU yang akan disediakan outlet.
"Sama dengan ketentuan yang sebelumnya, bagi yang mati pajak dan kir akan ditolak, pengisian per hari maksimal 30 liter dan tak bisa berpindah SPBU untuk mendapatkan lebih pengisian karena akan kita gunakan sistem penguncian," ujar Gustian.
Untuk proses pendataan tersebut membutuhkan waktu mencapai 9 hari yaitu 3 hari di BRI, 3 hari di Disperindag dan 3 hari di Pertamina. Sedangkan bila persetujuan tak keluar namun data sudah lengkap, maka dapat membuat laporan ke Disperindag Kota Batam.
Harapannya, masyarakat Kota Batam khususnya pengguna BBM subsidi jenis solar dapat meregistrasi Fuel Card-nya dengan meregistrasi kartu yang baru.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin mengapresiasi kebijakan yang telah diambil oleh Disperindag Kota Batam. Hal tersebut dilakukan demi menstabilkan kuota BBM bersubsidi.
"Dengan cara seperti ini maka kuota akan terjaga," imbuhnya.
Ia juga melanjutkan bahwa jika petugas SPBU yang kedapatan melakukan permainan di lapangan, maka akan diberikan sanksi yaitu diberhentikan.
"Tak hanya itu, kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang melakukan kecurangan di lapangan," jelasnya.
Pendaftaran atau registrasi kartu baru tersebut dapat dilakukan secara online dengan cara masuk melalui website https://fuelcard.retaildiv.com. Untuk informasi bahwa kartu Fuel Card setiap tahunnya akan mengalami pergantian atau registrasi.
Berita Terkait
-
5 Inspirasi Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi ala Lippo Group yang Viral: Fungsional dan Modern?
-
Bagaimana Cara Beli Rumah Subsidi Pemerintah 2025? Ini Syarat yang Diperlukan
-
Masuk ke Rumah Subsidi Mini Milik Pemerintah, Solusi atau Masalah Baru?
-
Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
-
Viral Review Rumah Subsidi Pemerintah Tuai Kritikan: Selonjoran Saja Susah!
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!