SuaraBatam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan mengeluarkan Fuel Card yang baru dimulai pada Rabu (2/3/2022). Sedangkan kartu yang lama masih dapat berlaku hingga 1 bulan kedepan.
Langkah ini juga sejalan dengan pendataan ulang jenis mobil solar di Kota Batam akan dilakukan bersama Pertamina Kepulauan Riau (Kepri). Pendataan tersebut dikhususkan bagi pengguna solar subsidi yang memiliki `Fuel Card`.
"Hal tersebut dilakukan sesuai MuU pendaftaran ulang setiap tahunnya," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, melansir Batamnews, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, pendataan ulang tersebut dilakukan karena banyaknya temuan di lapangan yang melakukan kecurangan dalam pengisian solar subsidi. Kecurangan-kecurangan itu diantaranya, mobil dipindahtangankan, tidak ada penyesuaian dengan kartu, dan dalam 1 mobil ditemukannya lebih dari 1 kartu yang dimiliki.
"Ditemukan 3 atau 4 kartu kepemilikan yang dimiliki oleh pengguna," cetusnya.
Sementara untuk pendaftaran card baru bisa dilakukan secara online maupun datang ke outlet yang telah disediakan di SPBU Kota Batam. Ada 11 SPBU yang akan disediakan outlet.
"Sama dengan ketentuan yang sebelumnya, bagi yang mati pajak dan kir akan ditolak, pengisian per hari maksimal 30 liter dan tak bisa berpindah SPBU untuk mendapatkan lebih pengisian karena akan kita gunakan sistem penguncian," ujar Gustian.
Untuk proses pendataan tersebut membutuhkan waktu mencapai 9 hari yaitu 3 hari di BRI, 3 hari di Disperindag dan 3 hari di Pertamina. Sedangkan bila persetujuan tak keluar namun data sudah lengkap, maka dapat membuat laporan ke Disperindag Kota Batam.
Harapannya, masyarakat Kota Batam khususnya pengguna BBM subsidi jenis solar dapat meregistrasi Fuel Card-nya dengan meregistrasi kartu yang baru.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin mengapresiasi kebijakan yang telah diambil oleh Disperindag Kota Batam. Hal tersebut dilakukan demi menstabilkan kuota BBM bersubsidi.
Baca Juga: Sopir Truk di Batam Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Sudah Mengilang 1 Bulan Sampai Disetubuhi
"Dengan cara seperti ini maka kuota akan terjaga," imbuhnya.
Ia juga melanjutkan bahwa jika petugas SPBU yang kedapatan melakukan permainan di lapangan, maka akan diberikan sanksi yaitu diberhentikan.
"Tak hanya itu, kita juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU yang melakukan kecurangan di lapangan," jelasnya.
Pendaftaran atau registrasi kartu baru tersebut dapat dilakukan secara online dengan cara masuk melalui website https://fuelcard.retaildiv.com. Untuk informasi bahwa kartu Fuel Card setiap tahunnya akan mengalami pergantian atau registrasi.
Berita Terkait
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
3 Power Bank Jumbo dengan Panel Surya, Bisa Nyalakan Laptop dan Kipas Angin saat Mati Listrik
-
4 Lampu Solar Cell untuk Rumah, Hemat Listrik dan Tetap Terang Saat Pemadaman
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar