SuaraBatam.id - Seorang sopir truk di Batam membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur. Akibatnya Alex Wilsom (20) harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Bengkong.
Alex membawa kabur kekasihnya DMN (14) selama hampir satu bulan.
Melansir Batamnews, Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal melalui Kanit Reskrim, Iptu Rio Adrian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sejak tanggal 26 Januari 2022 lalu. Saat itu DMN kabur dari rumahnya pukul 03:00 WIB.
"Korban merupakan warga Kecamatan Lubuk Baja, saat itu orang tua korban terbangun dan melihat korban sudah tak berada di kamar, sedangkan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar Rio, Rabu (2/3/2022).
Kemudian, pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban namun tak membuahkan hasil.
Namun, pada Sabtu (26/2/2022) orang tua korban mendapatkan kabar bahwa korban sedang berada di wilayah Bengkong tepatnya di Hotel Golden Bay.
Lalu saat malam hari, orang tua korban meminta bantuan pendampingan kepada Polsek Bengkong untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kita cek pada malam itu, ternyata benar korban berada di salah satu kamar di dalam hotel tersebut," bebernya.
Di dalam kamar tersebut, ternyata korban bersama dengan tujuh orang pria yang salah satunya merupakan kekasihnya.
Saat diinterogasi, korban mengakui telah disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali.
Baca Juga: Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara
"Dia (korban) disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali dengan waktu dan tempat yang berbeda," katanya.
Untuk lokasi pertama, pada Rabu (23/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di penginapan Pendowo 5 Pelita, kemudian pada Kamis (24/2/2022) korban disetubuhi di penginapan Polewali Pelita.
Sedangkan yang ke tiga, pada Jumat (25/2/2022) korban disetubuhi di Hootel Golden Bay Bengkong. Terakhir pada Sabtu (26/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di Hotel Wisata Pelita.
"Atas perbuatan tersebut pihak keluarga membuat Laporan ke Polsek Bengkong dan pelaku saat ini sudah ditahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar