SuaraBatam.id - Seorang sopir truk di Batam membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur. Akibatnya Alex Wilsom (20) harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Bengkong.
Alex membawa kabur kekasihnya DMN (14) selama hampir satu bulan.
Melansir Batamnews, Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal melalui Kanit Reskrim, Iptu Rio Adrian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sejak tanggal 26 Januari 2022 lalu. Saat itu DMN kabur dari rumahnya pukul 03:00 WIB.
"Korban merupakan warga Kecamatan Lubuk Baja, saat itu orang tua korban terbangun dan melihat korban sudah tak berada di kamar, sedangkan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar Rio, Rabu (2/3/2022).
Kemudian, pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban namun tak membuahkan hasil.
Namun, pada Sabtu (26/2/2022) orang tua korban mendapatkan kabar bahwa korban sedang berada di wilayah Bengkong tepatnya di Hotel Golden Bay.
Lalu saat malam hari, orang tua korban meminta bantuan pendampingan kepada Polsek Bengkong untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kita cek pada malam itu, ternyata benar korban berada di salah satu kamar di dalam hotel tersebut," bebernya.
Di dalam kamar tersebut, ternyata korban bersama dengan tujuh orang pria yang salah satunya merupakan kekasihnya.
Saat diinterogasi, korban mengakui telah disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali.
Baca Juga: Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara
"Dia (korban) disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali dengan waktu dan tempat yang berbeda," katanya.
Untuk lokasi pertama, pada Rabu (23/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di penginapan Pendowo 5 Pelita, kemudian pada Kamis (24/2/2022) korban disetubuhi di penginapan Polewali Pelita.
Sedangkan yang ke tiga, pada Jumat (25/2/2022) korban disetubuhi di Hootel Golden Bay Bengkong. Terakhir pada Sabtu (26/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di Hotel Wisata Pelita.
"Atas perbuatan tersebut pihak keluarga membuat Laporan ke Polsek Bengkong dan pelaku saat ini sudah ditahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar