SuaraBatam.id - Aturan wajib kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipertanyakan para mitra aplikasi online (ojol) Kota Batam, Kepulauan Riau.
Febry (22) satu mitra aplikasi BukaLapak di Batam mempertanyakan urgensi aturan itu.
"Urgensi nya apa sih. Kenapa harus melampirkan juga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, saat akan perpanjang SIM dan pengurusan STNK," tegasnya, Selasa (1/3/2022).
Febry kembali menegaskan, pihaknya memang menginginkan jaminan kesehatan yang diatur oleh Pemerintah, namun aturan ini seakan membelenggu para mitra yang membutuhkan SIM sebagai syarat dalam melakukan pekerjaan mereka.
"Saya kan sehari-harinya memang bekerja berkeliling untuk mengantarkan pesanan konsumen yang belanja online bang," paparnya.
Febry juga mengakui bahwa saat ini secara pribadi, dirinya tengah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri.
Untuk itu, secara pribadi Febry mengakui bahwa ia menolak kebijakan tersebut apabila tetap dijalankan oleh Pemerintah.
"Iyalah bang, ini juga sampe sekarang saya masih bingung. Untuk urus SIM saya udah tahu lah, nanti mau bayar pajak STNK juga lampirkan surat BPJS Kesehatan. Kan makin ribet aja urusannya," lanjutnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu mitra Gojek Batam, Galih Prawira (32) yang merasa bigung dengan aturan wajib BPJS bagi pengurusan SIM dan STNK.
Baca Juga: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan
Saat ini, Galih mengaku hanya memiliki kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan hal ini diwajibkan oleh Gojek bagi seluruh mitra driver.
"Kalau BPJSTK kita punya bang, karena memang iuran per bulannya dipotong langsung dari saldo kita. Tapi kalau BPJS Kesehatan kita memang peserta tidak aktif," paparnya.
Galih mengaku tidak melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan trauma pada saat pengurusan pembiayaan kehamilan anak pertamanya.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sejak tahun 2012, Galih mengaku bahwa pembiayaan biaya persalinan, dengan kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya bahkan tidak dapat digunakan.
"Pada saat kelahiran anak pertama saya kemarin, akhirnya saya bayar secara penuh karena pihak Rumah Sakit tidak menerima kartu BPJS Kesehatan saya. Sejak saat itu, saya berpikir untuk apa saya bayar iuran mandiri setiap bulan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!
-
Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia