SuaraBatam.id - Aturan wajib kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipertanyakan para mitra aplikasi online (ojol) Kota Batam, Kepulauan Riau.
Febry (22) satu mitra aplikasi BukaLapak di Batam mempertanyakan urgensi aturan itu.
"Urgensi nya apa sih. Kenapa harus melampirkan juga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, saat akan perpanjang SIM dan pengurusan STNK," tegasnya, Selasa (1/3/2022).
Febry kembali menegaskan, pihaknya memang menginginkan jaminan kesehatan yang diatur oleh Pemerintah, namun aturan ini seakan membelenggu para mitra yang membutuhkan SIM sebagai syarat dalam melakukan pekerjaan mereka.
"Saya kan sehari-harinya memang bekerja berkeliling untuk mengantarkan pesanan konsumen yang belanja online bang," paparnya.
Febry juga mengakui bahwa saat ini secara pribadi, dirinya tengah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri.
Untuk itu, secara pribadi Febry mengakui bahwa ia menolak kebijakan tersebut apabila tetap dijalankan oleh Pemerintah.
"Iyalah bang, ini juga sampe sekarang saya masih bingung. Untuk urus SIM saya udah tahu lah, nanti mau bayar pajak STNK juga lampirkan surat BPJS Kesehatan. Kan makin ribet aja urusannya," lanjutnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu mitra Gojek Batam, Galih Prawira (32) yang merasa bigung dengan aturan wajib BPJS bagi pengurusan SIM dan STNK.
Baca Juga: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan
Saat ini, Galih mengaku hanya memiliki kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan hal ini diwajibkan oleh Gojek bagi seluruh mitra driver.
"Kalau BPJSTK kita punya bang, karena memang iuran per bulannya dipotong langsung dari saldo kita. Tapi kalau BPJS Kesehatan kita memang peserta tidak aktif," paparnya.
Galih mengaku tidak melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan trauma pada saat pengurusan pembiayaan kehamilan anak pertamanya.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sejak tahun 2012, Galih mengaku bahwa pembiayaan biaya persalinan, dengan kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya bahkan tidak dapat digunakan.
"Pada saat kelahiran anak pertama saya kemarin, akhirnya saya bayar secara penuh karena pihak Rumah Sakit tidak menerima kartu BPJS Kesehatan saya. Sejak saat itu, saya berpikir untuk apa saya bayar iuran mandiri setiap bulan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar