SuaraBatam.id - Aturan wajib kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipertanyakan para mitra aplikasi online (ojol) Kota Batam, Kepulauan Riau.
Febry (22) satu mitra aplikasi BukaLapak di Batam mempertanyakan urgensi aturan itu.
"Urgensi nya apa sih. Kenapa harus melampirkan juga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, saat akan perpanjang SIM dan pengurusan STNK," tegasnya, Selasa (1/3/2022).
Febry kembali menegaskan, pihaknya memang menginginkan jaminan kesehatan yang diatur oleh Pemerintah, namun aturan ini seakan membelenggu para mitra yang membutuhkan SIM sebagai syarat dalam melakukan pekerjaan mereka.
"Saya kan sehari-harinya memang bekerja berkeliling untuk mengantarkan pesanan konsumen yang belanja online bang," paparnya.
Febry juga mengakui bahwa saat ini secara pribadi, dirinya tengah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri.
Untuk itu, secara pribadi Febry mengakui bahwa ia menolak kebijakan tersebut apabila tetap dijalankan oleh Pemerintah.
"Iyalah bang, ini juga sampe sekarang saya masih bingung. Untuk urus SIM saya udah tahu lah, nanti mau bayar pajak STNK juga lampirkan surat BPJS Kesehatan. Kan makin ribet aja urusannya," lanjutnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu mitra Gojek Batam, Galih Prawira (32) yang merasa bigung dengan aturan wajib BPJS bagi pengurusan SIM dan STNK.
Baca Juga: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan
Saat ini, Galih mengaku hanya memiliki kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan hal ini diwajibkan oleh Gojek bagi seluruh mitra driver.
"Kalau BPJSTK kita punya bang, karena memang iuran per bulannya dipotong langsung dari saldo kita. Tapi kalau BPJS Kesehatan kita memang peserta tidak aktif," paparnya.
Galih mengaku tidak melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan trauma pada saat pengurusan pembiayaan kehamilan anak pertamanya.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sejak tahun 2012, Galih mengaku bahwa pembiayaan biaya persalinan, dengan kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya bahkan tidak dapat digunakan.
"Pada saat kelahiran anak pertama saya kemarin, akhirnya saya bayar secara penuh karena pihak Rumah Sakit tidak menerima kartu BPJS Kesehatan saya. Sejak saat itu, saya berpikir untuk apa saya bayar iuran mandiri setiap bulan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas
-
Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang
-
Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026
-
Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh
-
Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar