SuaraBatam.id - Aturan wajib kartu BPJS Kesehatan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dipertanyakan para mitra aplikasi online (ojol) Kota Batam, Kepulauan Riau.
Febry (22) satu mitra aplikasi BukaLapak di Batam mempertanyakan urgensi aturan itu.
"Urgensi nya apa sih. Kenapa harus melampirkan juga kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, saat akan perpanjang SIM dan pengurusan STNK," tegasnya, Selasa (1/3/2022).
Febry kembali menegaskan, pihaknya memang menginginkan jaminan kesehatan yang diatur oleh Pemerintah, namun aturan ini seakan membelenggu para mitra yang membutuhkan SIM sebagai syarat dalam melakukan pekerjaan mereka.
"Saya kan sehari-harinya memang bekerja berkeliling untuk mengantarkan pesanan konsumen yang belanja online bang," paparnya.
Febry juga mengakui bahwa saat ini secara pribadi, dirinya tengah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri.
Untuk itu, secara pribadi Febry mengakui bahwa ia menolak kebijakan tersebut apabila tetap dijalankan oleh Pemerintah.
"Iyalah bang, ini juga sampe sekarang saya masih bingung. Untuk urus SIM saya udah tahu lah, nanti mau bayar pajak STNK juga lampirkan surat BPJS Kesehatan. Kan makin ribet aja urusannya," lanjutnya.
Hal senada juga dilontarkan salah satu mitra Gojek Batam, Galih Prawira (32) yang merasa bigung dengan aturan wajib BPJS bagi pengurusan SIM dan STNK.
Baca Juga: Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan
Saat ini, Galih mengaku hanya memiliki kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan hal ini diwajibkan oleh Gojek bagi seluruh mitra driver.
"Kalau BPJSTK kita punya bang, karena memang iuran per bulannya dipotong langsung dari saldo kita. Tapi kalau BPJS Kesehatan kita memang peserta tidak aktif," paparnya.
Galih mengaku tidak melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan, dikarenakan trauma pada saat pengurusan pembiayaan kehamilan anak pertamanya.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri sejak tahun 2012, Galih mengaku bahwa pembiayaan biaya persalinan, dengan kartu BPJS Kesehatan milik keluarganya bahkan tidak dapat digunakan.
"Pada saat kelahiran anak pertama saya kemarin, akhirnya saya bayar secara penuh karena pihak Rumah Sakit tidak menerima kartu BPJS Kesehatan saya. Sejak saat itu, saya berpikir untuk apa saya bayar iuran mandiri setiap bulan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
-
5 Motor Bekas 2 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting untuk Driver Ojol Kejar Cuan!
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar