SuaraBatam.id - Crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan atas kasus penipuan binomo, Kamis 24 Februari 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi itu dan akan disampaikan secara langsung dalam jumpa pers.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dengan memberikan SPDP ke Kejaksaan Agung.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
SPDP tersebut diterbitkan pada 21 Februari 2022 oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022 mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan dari Indra Kenz.
Dengan memakai topi hitam, kemeja hitam dan celana putih, Indra Kenz terlihat berjalan santai meskipun di dekati banyak wartawan yang sudah menunggunya di gedung Bareskrim Polri.
Indra Kenz juga terlihat hanya diam saja dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan di gedung Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa sendiri mengatakan bahwa kliennya sangat siap untuk pemeriksaan pada hari ini dan dalam kondisi sehat.
"Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja," ucap Wardaniman Larosa.
Indra Kenz pada enam hari lalu juga sudah mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf pada akun resmi Instagramnya.
Indra menuliskan awal mengenal binomo dari menonton iklan di YouTube dan mulai aktif bermain binomo pada tahun 2018 serta mengunggah video terkait binomo pada tahun 2019.
Di akhir tulisannya, Indra Kenz mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten dari dirinya yang sempat diunggah serta ditonton oleh warganet.
Tak lupa, Indra Kenz juga berkata akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan masalah ini.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Profil Ayah Raline Shah, Gagal Jadi Mertua Miliader Brian Armstrong?
-
Segini Harta Kekayaan Ayah Raline Shah: Pejabat Sekaligus Crazy Rich Medan
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen