SuaraBatam.id - Crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan atas kasus penipuan binomo, Kamis 24 Februari 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi itu dan akan disampaikan secara langsung dalam jumpa pers.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dengan memberikan SPDP ke Kejaksaan Agung.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
SPDP tersebut diterbitkan pada 21 Februari 2022 oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022 mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan dari Indra Kenz.
Dengan memakai topi hitam, kemeja hitam dan celana putih, Indra Kenz terlihat berjalan santai meskipun di dekati banyak wartawan yang sudah menunggunya di gedung Bareskrim Polri.
Indra Kenz juga terlihat hanya diam saja dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan di gedung Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa sendiri mengatakan bahwa kliennya sangat siap untuk pemeriksaan pada hari ini dan dalam kondisi sehat.
"Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja," ucap Wardaniman Larosa.
Indra Kenz pada enam hari lalu juga sudah mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf pada akun resmi Instagramnya.
Indra menuliskan awal mengenal binomo dari menonton iklan di YouTube dan mulai aktif bermain binomo pada tahun 2018 serta mengunggah video terkait binomo pada tahun 2019.
Di akhir tulisannya, Indra Kenz mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten dari dirinya yang sempat diunggah serta ditonton oleh warganet.
Tak lupa, Indra Kenz juga berkata akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan masalah ini.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Profil Ayah Raline Shah, Gagal Jadi Mertua Miliader Brian Armstrong?
-
Segini Harta Kekayaan Ayah Raline Shah: Pejabat Sekaligus Crazy Rich Medan
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
Terkini
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis