SuaraBatam.id - Crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan atas kasus penipuan binomo, Kamis 24 Februari 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi itu dan akan disampaikan secara langsung dalam jumpa pers.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dengan memberikan SPDP ke Kejaksaan Agung.
Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
SPDP tersebut diterbitkan pada 21 Februari 2022 oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022 mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan dari Indra Kenz.
Dengan memakai topi hitam, kemeja hitam dan celana putih, Indra Kenz terlihat berjalan santai meskipun di dekati banyak wartawan yang sudah menunggunya di gedung Bareskrim Polri.
Indra Kenz juga terlihat hanya diam saja dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan di gedung Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa sendiri mengatakan bahwa kliennya sangat siap untuk pemeriksaan pada hari ini dan dalam kondisi sehat.
"Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja," ucap Wardaniman Larosa.
Indra Kenz pada enam hari lalu juga sudah mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf pada akun resmi Instagramnya.
Indra menuliskan awal mengenal binomo dari menonton iklan di YouTube dan mulai aktif bermain binomo pada tahun 2018 serta mengunggah video terkait binomo pada tahun 2019.
Di akhir tulisannya, Indra Kenz mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten dari dirinya yang sempat diunggah serta ditonton oleh warganet.
Tak lupa, Indra Kenz juga berkata akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menyelesaikan masalah ini.
Berita Terkait
-
Dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz, Ini Deretan Napi Terkenal di Lapas Cibinong
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Profil Ayah Raline Shah, Gagal Jadi Mertua Miliader Brian Armstrong?
-
Segini Harta Kekayaan Ayah Raline Shah: Pejabat Sekaligus Crazy Rich Medan
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI