SuaraBatam.id - Sebanyak 6.750 botol minuman beralkohol berbagai merek diamankan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang, di perairan Pulau Mapor, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Upaya penyelundupan minuman beralkohol tersebut dibawa dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Virgo, yang diduga akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan tanpa dilengkapi surat-surat dari Singapura.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, upaya penyelundupan digagalkan oleh personil Babinpotmar Posal Kijang wilayah kerja Mapor Lantamal IV Tanjung Pinang.
"Modus untuk mengelabui aparat TNI AL, para pelaku mengganti nama kapal dengan KM Antoni. Sedangkan sesuai dokumen Kapal Kayu tersebut bernama KM Virgo," kata Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan saat konfrensi pers di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022).
Setelah dicurigai, kata Dantamal IV ini, menggerakkan Kal Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal dan selanjutnya melakukan pengecekkan muatan serta dokumen kapal.
"Hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut mengangkut minuman beralkohol di dalam dek kapal yang dikemas dalam ratusan kardus. Selain itu juga mengamankan 7 orang ABK Kapal termasuk Nahkoda Kapal inisial T," ujar Dwika.
Setelah berhasil diamankan, kata Dwika selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ribuan botol Mikol yang berhasil disita akan kita serahkan ke pihak Bea Cukai Tanjungpinang," tutupnya.
Kontributor: Riko Barino
Baca Juga: Ganja 765 Gram Disimpan Dalam Kaleng Makanan Terendus Anjing Pelacak Bea Cukai Batam
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar