SuaraBatam.id - Barang bukti rampasan negara berupa puluhan unit sepeda motor dan kapal akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) besok, 24 Februari 2022.
"Lelang akan dilaksanakan pada 24 Februari nanti," kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, melansir Batamnews, Rabu 23 Februari 2022.
Ia mengatakan barang-barang yang akan dilelang tersebut telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Wahyu menambah, ada puluhan unit barang bukti yang akan dilelang. Diantaranya ada 57 unit sepeda motor dan 15 unit kapal ikan asing.
"Proses lelang secara online lewat website KPKNL Batam," ujar Wahyu.
Untuk harga lelang pun bervariasi. Sepeda motor dilelang mulai dari Rp 400 ribu sampai jutaan rupiah. Sementara kapal dilelang mulai dari Rp 34 juta hingga ratusan juta.
Lelang terbuka untuk umum. Peserta harus memenuhi kriteria persyaratan lelang, diantaranya:
1.Calon peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi di website www.lelang.go.id;
2. Jika calon peserta lelang adalah perorangan, wajib mengunggah KTP, NPWP dan rekening pribadi;
3. Untuk peserta yang berbadan hukum, wajib mengunggah surat kuasa notaris (bila dikuasakan, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, pernyataan asli dokumen dari pimpinan perusahaan;
4. Setiap peserta wajib memberikan uang jaminan.
Apabila dalam proses lelang ada peserta yang tidak lolos atau tidak memenangkan pelelangan, maka uang jaminan tersebut akan dikembalikan. Peserta yang memberikan penawaran tertinggi akan memenangkan barang yang dilelang.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah dan Kendaraan Online
-
Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan