Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

SuaraBatam.id - Adam Deni, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial akhirnya dimaafkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan," kata Sahroni seperti dilihat di akun Instagram miliknya, ahmadsahroni88, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, Adam meminta maaf dari pemberitaan salah satu media online.

Sahroni membagikan foto hasil screenshot pemberitaan dengan judul 'Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Minta Dikeluarkan dari Penjara' di Instagramnya.

Baca Juga: Jerinx SID Sarankan Adam Deni Jadi Brand Ambassador Susu: Saya Yakin Laris

Lantas, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan hal serupa. Dia juga menyampaikan permintan maaf kepada Adam.

"Maafin saya juga yah. Semoga kita semua diberikan berkah serta sehat, dan juga tawakal dan ikhlas. Amin amin," tulis Sahroni.

Meski memaafkan, Sahroni tidak memberikan jawaban atas permintaan Adam untuk dikeluarkan dari penjara dengan mencabut laporan ke polisi.

Diketahui, Adam Deni dijerat kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi, membuatnya kini berstatus tersangka dan mendekam di penjara atas pelaporan Suyudi. Suyudi sendiri merupakan salah satu kuasa hukum Sahroni.

Baca Juga: Terjerat Masalah Hukum, Jerinx SID Bangga Masih Didukung Outsiders

Load More