SuaraBatam.id - Sebanyak 2.953 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak.
Mereka juga mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
"Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan, karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata dia, melansir Antara.
Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!
Ansar menyebut 2.953 orang PTK non ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022. Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
Gubernur berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari semua untuk memajukan dunia pendidikan.
Ia mengungkapkan sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar.
Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK, dan Naik Haji
Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Berita Terkait
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
-
Momen Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100 Persen, Menkeu Sri Mulyani Langsung Ingatkan
-
Prabowo Pastikan THR ASN Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka