SuaraBatam.id - Kasus kematian RM (10) anak panti asuhan Yayasan Miftahul Ulum, Batam Center, Jumat (18/2/2022) lalu kini masih diselidiki petugas Polsek Batam Kota.
Dugaan sementara, kasus kematian RM diduga akibat gantung diri, dan peristiwa itu terjadi tepat di lantai 3 panti asuhan yang saat ini tengah menjalani proses pembangunan gedung.
"Dugaan sementara memang seperti itu. Tapi kita sendiri masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, mengenai penyebab kematian korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa melalui sambungan telepon, Senin (21/2/2022).
Pihak Polsek Batam Kota juga telah meminta keterangan dari 3 orang saksi, dan pengurus yayasan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab utama dari kematian korban.
"Kami sudah periksa tiga orang saksi, sembari kami menunggu hasil visum keluar," lanjutnya.
Iptu Yustinus menerangkan bahwa dari keterangan para saksi, diketahui awalnya korban tengah bermain dengan salah satu temannya yang berusia 12 tahun di lokasi kejadian.
Saksi mata yang awalnya menemani korban, kemudian menyebut bahwa dirinya meminta tolong kepada teman-temannya dan pengurus panti, saat melihat korban sudah terjerat oleh tali yang berada di lokasi kejadian.
Dari keterangan tersebut, kemudian muncul spekulasi lain, apakah korban memang dengan sengaja melakukan hal tersebut, atau peristiwa ini terjadi akibat ketidaksengajaan.
Baca Juga: Yayasan di Batam Bantah Anak Panti Tewas Gantung Diri, Dokter RS Ungkap Hal Berbeda
"Karena salah satu saksi menyebut bahwa mereka awalnya bermain tepat di lokasi kejadian itu. Tapi intinya spekulasi ini akan kita dalami lagi. Nanti perkembangan informasi akan tetap kita kabari, intinya kita tidak bungkam mengenai masalah ini," tegasnya.
Korban sendiri kemudian diketahui masih dalam keadaan hidup, saat dibawa oleh para pengurus panti ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dibawa menuju Rumah Sakit Elisabeth Batam Center.
"Di sana akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya. Jadi intinya kita juga belum dapat memberikan kesimpulan pasti. Sementr baru kronologis singkat aja dulu ya," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen