SuaraBatam.id - Kasus kematian RM (10) anak panti asuhan Yayasan Miftahul Ulum, Batam Center, Jumat (18/2/2022) lalu kini masih diselidiki petugas Polsek Batam Kota.
Dugaan sementara, kasus kematian RM diduga akibat gantung diri, dan peristiwa itu terjadi tepat di lantai 3 panti asuhan yang saat ini tengah menjalani proses pembangunan gedung.
"Dugaan sementara memang seperti itu. Tapi kita sendiri masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, mengenai penyebab kematian korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa melalui sambungan telepon, Senin (21/2/2022).
Pihak Polsek Batam Kota juga telah meminta keterangan dari 3 orang saksi, dan pengurus yayasan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab utama dari kematian korban.
"Kami sudah periksa tiga orang saksi, sembari kami menunggu hasil visum keluar," lanjutnya.
Iptu Yustinus menerangkan bahwa dari keterangan para saksi, diketahui awalnya korban tengah bermain dengan salah satu temannya yang berusia 12 tahun di lokasi kejadian.
Saksi mata yang awalnya menemani korban, kemudian menyebut bahwa dirinya meminta tolong kepada teman-temannya dan pengurus panti, saat melihat korban sudah terjerat oleh tali yang berada di lokasi kejadian.
Dari keterangan tersebut, kemudian muncul spekulasi lain, apakah korban memang dengan sengaja melakukan hal tersebut, atau peristiwa ini terjadi akibat ketidaksengajaan.
Baca Juga: Yayasan di Batam Bantah Anak Panti Tewas Gantung Diri, Dokter RS Ungkap Hal Berbeda
"Karena salah satu saksi menyebut bahwa mereka awalnya bermain tepat di lokasi kejadian itu. Tapi intinya spekulasi ini akan kita dalami lagi. Nanti perkembangan informasi akan tetap kita kabari, intinya kita tidak bungkam mengenai masalah ini," tegasnya.
Korban sendiri kemudian diketahui masih dalam keadaan hidup, saat dibawa oleh para pengurus panti ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dibawa menuju Rumah Sakit Elisabeth Batam Center.
"Di sana akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya. Jadi intinya kita juga belum dapat memberikan kesimpulan pasti. Sementr baru kronologis singkat aja dulu ya," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta